• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Januari 2026 - 07:20
in Daerah
Tersangka ESK ditahan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sumut, Selasa (27/1/2026).  Foto: ANTARA

Tersangka ESK ditahan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sumut, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan seorang tersangka berinisial ESK dalam perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan kawasan Tele pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kejati Sumut menemukan minimal dua alat bukti yang cukup terkait peran dan perbuatan tersangka.

BacaJuga:

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

“ESK merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak pekerjaan pada lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III,” ujar Rizaldi di Medan, Selasa (27/1/2026).

Rizaldi mengatakan dalam kapasitasnya sebagai PPK, tersangka diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan serta mengontrol kegiatan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan di antaranya, gambar rencana kerja (soft drawing) tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dilakukan banyak revisi pekerjaan.

Selain itu, mutu beton yang digunakan dalam pekerjaan ditemukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yakni penggunaan mutu beton K-125 dan K-300 tanpa didukung purchase order (PO), sehingga bertentangan dengan kontrak yang telah ditetapkan.

“Akibat penyimpangan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sekitar Rp13 miliar, meskipun nilai kerugian negara secara riil masih dalam proses penghitungan oleh ahli,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka ESK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik menahan tersangka di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini,” kata Rizaldi.

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Pidsus Kejati Sumut masih terus melakukan pendalaman perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.

“Jika ditemukan pihak lain yang terlibat, tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” kata dia. (ney)

Tags: Dugaan Korupsi Waterfront City PangururanKejati Sumut

Berita Terkait.

soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09
amal
Daerah

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21
Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi
Daerah

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11
PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga
Daerah

PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47
EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12
4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Daerah

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.