• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Tegaskan Terpidana Rahmat Effendi Belum Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:33
in Nasional
Re

Terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu beredarnya kabar mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen telah menghirup udara bebas dari Lapas Cibinong, Jawa Barat, dipastikan tidak benar.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Rika Aprianti, menegaskan Pepen hingga kini masih menjalani masa pidana sebagai warga binaan.

BacaJuga:

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Menagih Komitmen Reformasi di Hari Perhubungan Nasional

PERMINAS dan ITB Bangun Kolaborasi untuk Masa Depan Mineral Indonesia

Kepastian tersebut disampaikan langsung Ditjenpas untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

Pihak pemasyarakatan memastikan tidak ada pemberian pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi tersebut.

“Yang bersangkutan sampai hari ini masih berada di Lapas Cibinong dan belum masuk dalam program pembebasan bersyarat,” ujar Rika, kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Rahmat Effendi diketahui mulai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II-A Cibinong sejak Agustus 2023.

Ia terseret kasus korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022.

Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap praktik suap perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan Pepen.

Sejumlah pejabat daerah, mulai dari kepala dinas hingga camat dan lurah, turut diamankan dalam perkara itu.

Kasus tersebut kemudian bergulir ke pengadilan. Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun kepada Pepen. Namun, putusan itu diperberat pada tingkat banding.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara. Selain hukuman badan, Pepen juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.

Tak menerima putusan tersebut, Pepen sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, upaya hukum itu kandas setelah MA menolak permohonan kasasi dan menguatkan vonis 12 tahun penjara. (fer)

Tags: DitjenpasJawa Baratlapas CibinongRahmat Effendi

Berita Terkait.

Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Nasional

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Jumat, 18 September 2026 - 11:30
Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Nasional

Menagih Komitmen Reformasi di Hari Perhubungan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:09
Konsep Otomatis
Nasional

PERMINAS dan ITB Bangun Kolaborasi untuk Masa Depan Mineral Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 10:05
Konsep Otomatis
Nasional

Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 09:50
Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Nasional

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 09:03
Di Depan Komisi VI, Menkop Tegas Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
Nasional

Di Depan Komisi VI, Menkop Tegas Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 07:41

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.