• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenhaj Dorong Fatwa MUI Terkait Haji Ilegal-Pakai Uang Korupsi Haram

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Januari 2026 - 07:35
in Nasional
Dahnil

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin. ANTARA/HO-MCH 2026

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tegas terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji.

Dahnil menyoroti fenomena haji yang tidak sesuai prosedur atau menggunakan visa non-haji. Ia berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa berhaji dengan cara ilegal, seperti tidak menggunakan visa resmi haji adalah haram.

BacaJuga:

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

“Visa resmi haji itu dikeluarkan secara resmi, ada juga visa yang non-haji. Jadi, kalau naik haji dengan cara ilegal itu haram. Kami harap ada panduan seperti itu untuk seluruh umat Islam di Indonesia,” ujar Dahnil saat diskusi dengan awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Penegasan tersebut dinilai penting untuk mencegah penipuan travel dan risiko deportasi yang kerap menimpa jamaah Indonesia.

Selain masalah legalitas visa, Wamenhaj juga menyinggung soal etika dan kesucian harta yang digunakan untuk beribadah.

Wamenhaj mendorong adanya fatwa yang menekankan bahwa ibadah haji harus dilakukan dengan cara-cara yang hasanah atau baik.

Dahnil secara spesifik menyebut bahwa penggunaan uang hasil kejahatan, seperti korupsi, untuk membiayai ibadah haji tidak dapat dibenarkan secara agama.

“Kalau naik haji dengan uang korupsi misalnya, dengan uang yang tidak baik atau tidak halal, itu haram. Ini harus diingatkan terus-menerus,” kata Dahnil.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengusulkan fatwa yang memberikan ketenangan batin bagi calon jamaah yang gagal berangkat.

Ia berharap MUI mengkaji fatwa bahwa siapa saja yang sudah mendaftar haji, maka ia sudah dikategorikan berniat menunaikan haji.

Jika di kemudian hari jamaah tersebut meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat istitha’ah saat waktu keberangkatan tiba, mereka tetap mendapatkan pahala haji. (ney)

Tags: fatwa MUIhajiUang KorupsiWamenhaj

Berita Terkait.

Siti-Hediati-Soeharto
Nasional

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21
Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.