INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya penguatan pelindungan dan optimalisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak, yang saat ini jumlahnya mencapai kurang lebih 145 ribu orang. Mayoritas pekerja di wilayah tersebut terserap di sektor perkebunan sawit.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Malaysia, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak, Datuk Gerawat Gala di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Salah satu poin utama yang disepakati dalam pertemuan teknis tersebut adalah komitmen bersama menekan angka pemberangkatan pekerja migran non prosesural. Mukhtarudin menegaskan bahwa kedua belah pihak telah memiliki kesamaan persepsi dalam menangani masalah tersebut.
“Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi masalah pekerja migran asal Indonesia yang berangkat secara tidak prosedural. Kami bersepakat untuk segera membentuk semacam Task Force atau satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan ketat,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kedua negara berkomitmen melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi guna menutup celah keberangkatan ilegal. Mukhtarudin memaparkan, pihak Indonesia telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari.
Langkah itu disambut baik oleh pemerintah Sarawak yang juga akan mempercepat penerbitan visa kerja. “Jika Indonesia sudah menyiapkan proses dalam 21 hari, Sarawak juga akan melakukan hal yang sama untuk percepatan visa, dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari,” ucap Mukhtarudin.
Kerja sama di masa mendatang juga akan mencakup pertukaran database dan sinkronisasi data antarinstansi. Hal itu bertujuan agar program job matching dapat berjalan efektif.
“Kami akan mencocokkan kompetensi yang dibutuhkan di Sarawak dengan pelatihan atau upgrade skill yang kami lakukan di sini. Jadi, begitu Pekerja Migran selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan karena datanya sudah sinkron,” jelas Mukhtarudin.
“Ini adalah bagian dari upaya implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada tahun 2026,” tambahnya. (dan)





















