• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warung Makan Jadi Kedok Jual Obat Keras, Satu Orang Diamankan Polisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 20:02
in Megapolitan
obat

Ribuan Tramadol dan Hexymer Digerebek Polisi di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian kembali menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kali ini, praktik penjualan obat keras golongan daftar G tanpa izin edar berhasil diungkap di kawasan Karawaci.

BacaJuga:

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold menyatakan pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat dini hari, 24 Januari 2026.

“Seorang pria berinisial R diamankan petugas di sebuah warung makan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci,” katanya kepada wartawan Minggu (25/1/2026)

Menurutnya, kasus tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok dan diduga berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi sebelum akhirnya melakukan tindakan penindakan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan di lokasi menemukan ribuan butir obat keras yang diduga kuat diedarkan secara ilegal.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan lebih dari sembilan ribu butir obat keras dari tangan pelaku,” ucapnya.

Lanjutnya, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1.300 butir Tramadol dan 8.000 butir Hexymer.

Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Rihold menegaskan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” jelasnya.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Obat KerasWarung Makan

Berita Terkait.

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Megapolitan

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43
Revaldo
Megapolitan

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:13
jan
Megapolitan

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:30
Hasil Tes Urine Revaldo: Positif Narkotika dan Psikotropika
Megapolitan

Hasil Tes Urine Revaldo: Positif Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Narkoba
Megapolitan

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04
Pemkab Bogor Siapkan Jurus Atasi Macet Puncak, Kereta Gantung Jadi Alternatif
Megapolitan

Pemkab Bogor Siapkan Jurus Atasi Macet Puncak, Kereta Gantung Jadi Alternatif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.