• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warung Makan Jadi Kedok Jual Obat Keras, Satu Orang Diamankan Polisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 20:02
in Megapolitan
obat

Ribuan Tramadol dan Hexymer Digerebek Polisi di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian kembali menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kali ini, praktik penjualan obat keras golongan daftar G tanpa izin edar berhasil diungkap di kawasan Karawaci.

BacaJuga:

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold menyatakan pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat dini hari, 24 Januari 2026.

“Seorang pria berinisial R diamankan petugas di sebuah warung makan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci,” katanya kepada wartawan Minggu (25/1/2026)

Menurutnya, kasus tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok dan diduga berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi sebelum akhirnya melakukan tindakan penindakan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan di lokasi menemukan ribuan butir obat keras yang diduga kuat diedarkan secara ilegal.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan lebih dari sembilan ribu butir obat keras dari tangan pelaku,” ucapnya.

Lanjutnya, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1.300 butir Tramadol dan 8.000 butir Hexymer.

Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Rihold menegaskan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” jelasnya.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Obat KerasWarung Makan

Berita Terkait.

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50
Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.