INDOPOSCO.ID – Kepolisian kembali menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Kali ini, praktik penjualan obat keras golongan daftar G tanpa izin edar berhasil diungkap di kawasan Karawaci.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold menyatakan pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat dini hari, 24 Januari 2026.
“Seorang pria berinisial R diamankan petugas di sebuah warung makan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci,” katanya kepada wartawan Minggu (25/1/2026)
Menurutnya, kasus tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok dan diduga berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi sebelum akhirnya melakukan tindakan penindakan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan di lokasi menemukan ribuan butir obat keras yang diduga kuat diedarkan secara ilegal.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan lebih dari sembilan ribu butir obat keras dari tangan pelaku,” ucapnya.
Lanjutnya, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1.300 butir Tramadol dan 8.000 butir Hexymer.
Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.
Rihold menegaskan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” jelasnya.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)





















