INDOPOSCO.ID – Komisi V DPR RI menegaskan pentingnya optimalisasi seluruh fungsi Bendungan Ir. H. Djuanda atau Waduk Jatiluhur, mengingat perannya yang sangat strategis dan usianya telah lebih dari setengah abad.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyampaikan bahwa Waduk Jatiluhur tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air baku dan pengendali banjir, tetapi juga menopang sistem irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta memiliki nilai ekonomi besar bagi masyarakat.
“Kunjungan ini bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh fungsi Waduk Jatiluhur dapat dioptimalkan. Potensinya sangat besar dan harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Syaiful Huda saat Kunjungan Kerja Pengawasan ke Purwakarta, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (24/1/2026).
Ia menekankan, usia operasional bendungan yang telah lebih dari 50 tahun menuntut perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan mitigasi risiko. Terlebih, wilayah tersebut sempat mengalami gempa pada Agustus 2025 serta memiliki keterkaitan dengan potensi sesar aktif di Lembang dan Bandung Raya.
“Kami meminta PT Jasa Tirta II dan Kementerian PUPR benar-benar mengantisipasi seluruh potensi risiko. Jatiluhur adalah bendungan terbesar, sehingga dampak gangguannya akan sangat luas,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.
Syaiful Huda menambahkan, meskipun pemeriksaan bangunan dilakukan secara berkala oleh Kementerian PUPR, langkah preventif harus terus diperkuat untuk menghindari dampak domino, seperti terganggunya PLTA, irigasi, hingga meningkatnya risiko banjir.
Selain keselamatan, Komisi V DPR RI juga mendorong pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Waduk Jatiluhur. Aliran air waduk ini melayani wilayah Purwakarta, Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi, hingga DKI Jakarta.
“Kebutuhan air bersih di wilayah ini sangat tinggi. Kami mendorong pengembangan SPAM di ruas-ruas lain dengan skema KPBU agar investasi bisa masuk, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Komisi V juga menyoroti pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dari Jatiluhur hingga Muara Gembong. Penataan sepadan sungai dinilai penting, namun harus disertai mitigasi sosial yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Penertiban jangan sampai mengorbankan masyarakat. Relokasi dan solusi sosial harus disiapkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam kunjungan kerja spesifik ini menyatakan bahwa Waduk Jatiluhur memiliki peran vital dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, PLTA, serta penguatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Komisi V ingin memastikan waduk yang sudah berusia hampir enam dekade ini tetap berfungsi optimal dan aman,” ujar Novita.
Ia juga mendorong Kementerian PUPR menggunakan satu data dan satu peta nasional bendungan sebagai acuan perencanaan pembangunan waduk ke depan, serta melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh waduk, khususnya yang berusia tua.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Monitoring berkala penting untuk mendeteksi kerusakan, sedimentasi, dan gangguan aliran air sejak dini,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI terhadap infrastruktur sumber daya air strategis nasional guna memastikan keselamatan, keberlanjutan, dan manfaat optimal bagi masyarakat. (dil)










