INDOPOSCO.ID – Bea Cukai jalani peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator melalui berbagai bentuk asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari terjaganya stabilitas pasokan barang hingga tumbuhnya industri dan penyerapan tenaga kerja.
Salah satu bentuk asistensi tersebut dilakukan Bea Cukai Tanjungpinang melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama BP Tanjungpinang, BP Bintan, dan Asosiasi Distributor Bahan Pokok (ADIBAPOK) di Aula Bea Cukai Tanjungpinang, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ADIBAPOK beserta 200 UMKM dan 100 distributor di bawah naungannya di Pulau Bintan terkait mekanisme pendistribusian logistik dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB/Free Trade Zone/FTZ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengimbau ADIBAPOK dan para pelaku usaha agar mempersiapkan kebutuhan operasional, khususnya dari sisi administrasi seperti Izin Usaha Khusus (IUK) serta penggunaan IT Inventory. Persiapan tersebut diperlukan agar kegiatan usaha di antara perbatasan KPBPB dan Kawasan Pabean dapat berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha. Bea Cukai akan mengupayakan proses legalitas yang diperlukan agar menjadi lebih mudah, sederhana, dan tanpa biaya, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas FTZ secara optimal.
Pada sesi diskusi, para pelaku usaha menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain tingginya biaya logistik melalui jalur darat serta lamanya proses pemeriksaan fisik terhadap barang mudah rusak (perishable).
Kendala administrasi juga menjadi perhatian, terutama terkait proses verifikasi IUK yang saat ini beralih dari tingkat provinsi ke kementerian, sehingga memerlukan waktu lebih lama. ADIBAPOK berharap adanya dispensasi waktu pemeriksaan serta masa transisi agar perubahan mekanisme tersebut tidak menghambat distribusi logistik di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai bersama BP berkomitmen memperkuat koordinasi untuk memantau perizinan yang masih tertahan di tingkat kementerian. Pelaku usaha juga didorong untuk mulai memanfaatkan atau membangun gudang sebagai langkah menjaga ketahanan stok barang di daerah.
Bea Cukai menegaskan tetap membuka pintu asistensi seluas-luasnya bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis, agar arus logistik tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Pulau Bintan dapat terjaga.
Asistensi serupa juga dilakukan Bea Cukai Kudus melalui kegiatan intimasi kepada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Bertempat di Jepara, Selasa (13/1), Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, melakukan kunjungan kerja guna memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pelaku usaha, serta memastikan pemanfaatan fasilitas fiskal berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Kegiatan intimasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Kudus dalam membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha. Selain memastikan kepatuhan, pendekatan ini juga bertujuan mendukung kelancaran proses bisnis agar fasilitas kepabeanan benar-benar memberikan nilai tambah bagi industri.
“Melalui pendekatan intimasi, Bea Cukai hadir sebagai mitra strategis dunia usaha agar fasilitas kawasan berikat dapat memberikan manfaat optimal, baik bagi perusahaan maupun perekonomian,” ujar Lenni.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat secara langsung kontribusi Kawasan Berikat dalam mendorong pertumbuhan industri dan penyerapan tenaga kerja. Dampak ini dinilai sejalan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui berbagai bentuk asistensi dan sinergi dengan pelaku usaha serta pemangku kepentingan, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri nasional.
Optimalisasi fasilitas kepabeanan diharapkan tidak hanya memperlancar arus barang dan kegiatan usaha, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. (ipo)









