INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut baik pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga tingkat Polres. Langkah itu dipandang sebagai upaya nyata Polri memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Keberadaan direktorat itu dinilainya juga sangat membantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang sering kali dipicu oleh penipuan oknum.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” kata Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat PPA-PPO di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Selama ini, Kementerian P2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk melakukan penindakan dan memulangkan warga negara yang bermasalah.
“Jadi, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” ucap Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar menjauhi jalur ilegal agar terhindar dari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan hak perlindungan penuh sebagai pejuang keluarga di luar negeri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran direktorat ini bertujuan untuk membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.
Penataan pekerja migran difokuskan pada dua sisi utama yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi. Dengan pengawalan yang baik dari negara, Pekerja Migran diharapkan dapat bekerja dengan tenang.
“Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap Sigit dalam kesempatan yang sama. (dan)




















