• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apresiasi Kenaikan Upah Minimum, Dorong Dialog dan Transparansi Perhitungan KHL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Januari 2026 - 18:08
in Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam penetapan upah minimum 2026 dinilai memberikan harapan baru bagi para pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangan, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, pentingnya perbaikan berkelanjutan, khususnya terkait kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

“Kami mengapresiasi perubahan rentang indeks alfa dalam formula penghitungan upah minimum yang kini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9, dan penetapan upah minimum yang dilakukan lebih awal pada 24 Desember 2025,” terangnya.

Ia mengatakan, perubahan rentang alfa ini tentu menjadi harapan dan kabar yang lebih menggembirakan bagi para pekerja. Apalagi penetapan upah minimum dilakukan lebih awal, sehingga di awal 2026 sudah bisa langsung diimplementasikan.

Ia menegaskan, bahwa tantangan utama masih terletak pada kesenjangan antara upah minimum dan KHL yang kerap menjadi aspirasi utama pekerja. “Bagaimanapun, kita harus jujur bahwa masih ada kesenjangan antara upah minimum dengan kebutuhan hidup layak,” ujarnya.

“Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan komunikasi yang dialogis dengan serikat pekerja,” imbuhnya.

Menurut dia, banyak persoalan ketenagakerjaan sebenarnya dapat diredam melalui tata kelola komunikasi publik yang baik dan pelibatan pekerja secara bermakna. “Sebagian besar masalah bisa diselesaikan dengan komunikasi publik yang baik. Upaya meredam potensi konflik dalam siklus penetapan upah ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Netty juga mempertanyakan metodologi penghitungan KHL, termasuk apakah KHL dihitung berdasarkan kebutuhan individu lajang atau telah mencakup kebutuhan keluarga, serta komponen sandang, pangan, dan papan.

“Penghitungan KHL ini perlu diperjelas. Apakah dihitung untuk pekerja individu atau sudah melibatkan keluarga? Ini penting agar kita punya roadmap yang jelas dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelas Netty.

Ia mendorong agar data KHL tidak hanya tersedia di tingkat provinsi, tetapi juga segera disusun hingga level kabupaten dan kota. “Kalau KHL provinsi sudah ada, maka KHL kabupaten dan kota juga harus segera disiapkan. Ini penting agar tidak terjadi disparitas yang terus berulang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya tahapan konsultasi publik dan sosialisasi dalam proses penetapan upah minimum. “Konsultasi publik harus benar-benar melibatkan pekerja dan serikat pekerja secara setara, agar terbangun pemahaman bersama. Sosialisasi juga penting karena perubahan regulasi kita sangat cepat dan tidak semua pihak bisa langsung mengikutinya,” ujarnya. (nas)

Tags: kebutuhan hidup layakKHLKomisi IX DPR RINetty Prasetiyaniupah minimum

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.