• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
in Nasional
Ilustrasi - Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Ilustrasi - Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait seorang ibu yang diduga tega menjual anaknya berinisial MT setelah dilaporkan suaminya, Anto, di SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026.

“Iya benar (ada pelaporan). Kami belum dapat memberikan keterangan banyak. Biarkan kami bekerja maksimal dulu. Kami tidak ingin terduga pelaku menyembunyikan diri dan kabur,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki Zungkar, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis.

BacaJuga:

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Sejauh ini, tim masih melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut untuk mendapatkan titik terang dalam mengungkap dugaan jaringan sindikat TPPO di Sulawesi Selatan.

Ayah korban, Anto, sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan: LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 3 Maret 2026 di Kantor Polda Sulsel.

Pelapor Anto (40) melaporkan istrinya MT (34) atas dugaan penjualan empat orang anak, yakni tiga anak kandungnya yang masih kecil dan bayi, serta satu keponakannya.

Ia memiliki lima anak, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung dari pernikahannya dengan terduga pelaku MT. Dua anak kandungnya serta satu bayi kini tidak diketahui keberadaannya.

Kecurigaan muncul ketika ia menyadari ketiga anaknya tidak berada di rumah. Ia menduga istrinya bersama mertuanya bekerja sama memperdagangkan anak-anak tersebut kepada orang lain.

Sebelum kejadian, istrinya sempat berpamitan pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit karena musim hujan. Namun setelah sepekan, ia tidak kunjung kembali.

Merasa curiga, pelapor mendatangi rumah mertuanya, namun istri, anak-anak, dan mertuanya sudah tidak berada di lokasi tersebut.

“Saya sudah desak pulang, tapi dia tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada,” tuturnya.

Dari informasi Ketua RT setempat, anak yang sebelumnya masih dalam kandungan diduga telah “dipesan” seseorang dan telah diberikan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.

“Saya dengar itu dari pak RT, katanya yang sudah panjar itu datang setelah anak lahir, tapi cekcok karena bayi belum diberikan. Menurut saya dia sudah jual, sudah dua bulan saya tidak pernah ketemu anak saya,” ujarnya.

Selain itu, pelapor juga menduga dua anak lainnya mengalami hal serupa. Bahkan bayi dari keluarga iparnya diduga telah diambil seseorang setelah dilahirkan dengan nilai sekitar Rp8 juta.

Namun demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya. Terduga MT sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa ada orang yang langsung mengambil bayi dari keluarganya setelah lahir.

Pelapor berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut. (bro)

Tags: anakkriminalperdagangan orangPolda SulselTPPO

Berita Terkait.

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.