• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tinjau Rumah Korban Bencana, Gubernur Banten Canangkan Peningkatan Jalan Desa Melalui Program ‘Bang Andra’

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35
in Nusantara
Gubernur Banten Andra Soni melakukan kunjungan kerja ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

Gubernur Banten Andra Soni melakukan kunjungan kerja ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pembangunan rumah bagi korban bencana serta memastikan rencana pembangunan infrastruktur jalan desa melalui program unggulan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andra Soni meninjau dua unit rumah bantuan bencana yang ditempati oleh Suwandi dan Amenah, warga Kampung Palasari. Rumah tersebut dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan progres pembangunan fisik saat ini telah mencapai 55 persen.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan respons cepat pemerintah atas usulan kepala desa setempat untuk warga yang terdampak bencana.

“Dua rumah ini merupakan usulan dari kepala desa. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memastikan proses pembangunannya berjalan sesuai standar, sehingga nantinya dapat segera ditempati dengan layak oleh penerima manfaat,” ujar Andra Soni yang didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.

Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa

Selain sektor perumahan, Gubernur juga meninjau rencana pelaksanaan program infrastruktur “Bang Andra” di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Banten merencanakan pembangunan satu ruas jalan desa di Palasari sepanjang 1,1 kilometer dengan konstruksi beton.

“Pembangunan jalan desa ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menunjang mobilitas masyarakat, termasuk kemudahan akses menuju sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Gubernur.

Realisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan dua unit rumah di Palasari menggunakan stok bantuan material yang telah disiapkan dari anggaran tahun sebelumnya. Strategi ini memungkinkan penanganan bencana dilakukan tanpa menunggu tahun anggaran baru.

“Kita menggunakan stok yang sudah ada. Stok ini memang disiapkan agar ketika terjadi bencana, kita bisa langsung mengirim bantuan dan membangun tanpa menunggu proses penganggaran baru,” terang Rachmat.

Rachmat menambahkan, sepanjang tahun 2025, Dinas Perkim Provinsi Banten telah berhasil meningkatkan kualitas 389 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni di berbagai kabupaten dan kota.

“Pembangunan terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 133 unit, disusul Kabupaten Lebak sebanyak 129 unit. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lain, termasuk di Kabupaten Tangerang sebanyak 19 unit,” tutup Rachmat. (yas)

Tags: Andra Sonikorban bencanaPemprov BantenProgram Bang AndraTangerang

Berita Terkait.

Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.