INDOPOSCO.ID – Langkah Amerika Serikat (AS) menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro yang disertai rencana menguasai Greenland memicu kekhawatiran serius terhadap komitmen keadilan iklim global, khususnya bagi negara-negara berkembang di kawasan Global South.
Peneliti Tata Kelola Iklim Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yogi Setya Permana, menyebut situasi tersebut sebagai paradoks dalam politik iklim global. Menurutnya, negara maju berada dalam posisi kontradiktif.
“Di satu sisi, negara maju menekan negara berkembang untuk segera meninggalkan energi fosil demi target iklim global. Namun di sisi lain, energi fosil tetap diperlakukan sebagai aset strategis yang diamankan melalui manuver geopolitik,” ujar Yogi dalam keterangan, Selasa (20/1/2026).
Invasi Amerika Serikat ke Venezuela yang diikuti penguasaan cadangan minyak mentah terbesar di dunia, lebih dari 300 miliar barel oleh korporasi AS, dinilai berpotensi membuat harga minyak dunia semakin melandai. Namun, kondisi itu justru dikhawatirkan akan menunda investasi energi terbarukan dan memperpanjang ketergantungan negara berkembang terhadap bahan bakar fosil.
Yogi menilai minyak murah sering kali menjadi jebakan kebijakan. “Tampak menguntungkan secara fiskal, tetapi meningkatkan kerentanan terhadap fluktuasi harga, risiko geopolitik, serta beban sosial-ekologis di masa depan,” katanya.
Ia menambahkan, negara-negara berkembang pada akhirnya menanggung konsekuensi paling berat, meski kontribusi historisnya terhadap emisi global relatif kecil.
“Konsep loss and damage menegaskan bahwa dampak perubahan iklim kerap melampaui kapasitas adaptasi suatu negara,” ujarnya.
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan dan mencapai net-zero emission pada 2050. Namun Yogi menekankan bahwa transisi energi tidak pernah berlangsung di ruang yang netral, karena selalu dipengaruhi kepentingan ekonomi dan geopolitik global.
Situasi kian problematis setelah Presiden AS Donald Trump, pada 7 Januari lalu, mengeluarkan perintah untuk keluar dari 66 organisasi internasional, termasuk badan penting dalam kerja sama iklim global seperti United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
“Ini adalah situasi problematis ketika aktor besar menjauh dari institusi multilateral kunci seperti UNFCCC dan IPCC, tepat ketika perundingan iklim internasional, seperti COP ke-30 yang dideklarasikan sebagai COP of Truth,” kata Yogi.
Di tempat yang sama, Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Stanislaus Risadi Apresisan, menilai kondisi ini justru membuka peluang emas bagi negara-negara Global South untuk mengambil alih kepemimpinan riset dan kebijakan iklim yang selama ini didominasi negara maju.
“Dalam penulisan Assessment Report 6 IPCC, peneliti AS mendominasi sebanyak 25 orang, sementara Indonesia dan Brasil masing-masing hanya 3 dan 6 orang. Ini saatnya perspektif peneliti dari negara Selatan yang berhadapan langsung dengan bencana iklim mendapatkan porsi lebih besar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam kepemimpinan forum internasional.
“Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika 1955 adalah bukti kepemimpinan Indonesia. Semangat ini harus dihidupkan kembali untuk memperjuangkan diplomasi keadilan iklim dan mendukung transisi energi yang berkeadilan,” kata Stanislaus.
Menurutnya, Indonesia dapat membangun koalisi dengan Brasil dan negara-negara Global South lainnya seperti China, Afrika Selatan, India, Filipina, dan Vietnam untuk menuntut kontribusi lebih besar dari negara maju, terutama dalam bentuk bantuan teknis dan pendanaan transisi energi. (nas)










