• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Moratorium Seluruh Izin Pertambangan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Januari 2026 - 21:21
in Nusantara
dimyati

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah. Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memutuskan untuk memberlakukan moratorium atau penundaan sementara perizinan pertambangan di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah penataan ulang dan perbaikan tata kelola usaha pertambangan yang lebih komprehensif.

​Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (20/1/2026).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

​Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa kebijakan moratorium ini bersifat sementara (temporary) dan merupakan bentuk penundaan (postpone) hingga tata kelola pertambangan dibenahi secara menyeluruh.

​”Hari ini diputuskan bahwa perizinan tambang dimoratorium. Sifatnya postpone atau temporer,” ujar Dimyati.

​Fokus Pembenahan Menyeluruh

​Dimyati menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi fokus pembenahan, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, hukum, lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga transportasi dan angkutan hasil tambang.

​Langkah ini, menurut Wagub, merupakan upaya preventif untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan merugikan masyarakat. Pemprov Banten berkomitmen untuk tidak sekadar bertindak secara reaktif setelah bencana terjadi.

​”Kami belajar dari kejadian bencana di daerah lain yang menelan banyak korban. Hal inilah yang sedang diantisipasi dan dilakukan mitigasinya oleh Pemprov Banten saat ini,” tegasnya.

​Dialog dengan Pelaku Usaha dan Penerapan GMP

​Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten menjadwalkan pertemuan dengan 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk perusahaan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah pusat dan perusahaan tambang emas. Forum ini akan menjadi wadah dialog untuk mencari solusi terbaik bagi daerah, masyarakat, serta kepentingan nasional.

​Wagub menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP). Hal ini mencakup kewajiban reklamasi pascatambang untuk mencegah bencana seperti longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem lainnya.

​”Jangan sampai perusahaan hanya melakukan eksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan, tidak melakukan reklamasi, dan meninggalkan kerusakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

​Pengawasan Terpadu dan Penindakan Tegas

​Guna memperkuat pengawasan, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten/kota dan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat kabupaten/kota. Sinergi ini diperlukan mengingat wilayah operasional tambang berada di daerah kabupaten/kota.

​Dimyati juga memberikan peringatan keras terhadap aktivitas pertambangan ilegal (PETI) serta pihak-pihak yang melindunginya. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan dan menindak tegas pelanggaran yang ada, termasuk menertibkan angkutan tambang yang kerap mengganggu kenyamanan publik.

​”Saya minta oknum-oknum yang melindungi (tambang ilegal) untuk mundur. Angkutan pertambangan juga harus ditertibkan, wajib ditutup rapi, dan tidak boleh berceceran di jalan,” tegas Wagub.

​Penyusunan Regulasi Daerah

​Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan pertambangan sebagai payung hukum teknis.

​”Alhamdulillah, DPRD Banten juga menaruh perhatian besar terhadap sumber daya alam dan berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda). Kami akan mendukung penuh agar lingkungan Banten terjaga, sumber daya alam bermanfaat bagi pembangunan, dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” pungkas Ari. (yas)

Tags: Kerusakan LingkunganMoratoriumPemprov Bantenpertambangan

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:47
32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Nusantara

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:15
Puan
Nusantara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:05
Kuliah-Umum
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Malang dan Pangkalpinang Soal Kepabeanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58

INDOPOSCO.ID – MetLife Stadium menjadi saksi keganasan Prancis di fase gugur Piala Dunia 2026. Bermodal permainan agresif dan efektif, Les...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.