oleh Medila Sisca Arimi, Mahasiswi Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Jakarta
INDOPOSCO.ID – Di era di mana informasi bergerak lebih cepat dari detak jantung, Divisi Humas (Divhumas) Polri kini bukan sekadar “penyampai berita,” melainkan pemain kunci dalam catur opini publik. Menggunakan kacamata Teori Agenda Setting, kita dapat melihat bagaimana institusi ini berjuang keras menentukan apa yang seharusnya dianggap penting oleh masyarakat di tengah riuhnya isu-isu miring di media sosial.
Strategi “Presisi” Sebagai Agenda Utama
Sejauh ini, Divhumas Polri telah berhasil menerapkan agenda setting melalui narasi “Polri Presisi”. Dengan konsisten membanjiri ruang publik lewat keberhasilan pengungkapan kasus besar dan aksi humanis personel di lapangan, Polri mencoba mentransfer “Agenda Institusi” menjadi “Agenda Publik”.
Hasilnya cukup signifikan. Data Litbang Kompas pada Juni 2024 menunjukkan tingkat kepercayaan publik menyentuh angka 73,1%. Ini membuktikan bahwa ketika Polri berhasil mendominasi pembicaraan dengan narasi positif secara berulang, masyarakat cenderung menaruh persepsi bahwa institusi ini terus berbenah dan profesional.
Tantangan “No Viral, No Justice”
Namun, penerapan teori ini tidak selamanya mulus. Munculnya fenomena “No Viral, No Justice” menjadi anomali besar bagi agenda setting yang dibangun Polri. Di sini, publik justru yang mengambil alih peran agenda setter. Kasus-kasus yang viral di media sosial seringkali memaksa Polri untuk mengubah prioritas kerjanya secara mendadak.
Ketika sebuah isu negatif menjadi viral, agenda setting resmi institusi seringkali “tenggelam”. Tantangan utama bagi Humas Polri saat ini adalah bagaimana agar mereka tidak hanya menjadi pemadam kebakaran (reaktif), tetapi mampu memprediksi dan memitigasi isu sebelum meledak menjadi agenda publik yang merugikan.
Antara Realitas Media dan Realitas Sosial
Catatan kritis bagi Divhumas Polri ke depan adalah menjaga agar “Realitas Media” yang mereka bangun tidak berjarak terlalu jauh dengan “Realitas Sosial” yang dirasakan masyarakat. Agenda setting akan sangat efektif jika didukung oleh fakta di lapangan. Jika masyarakat merasakan layanan kepolisian yang ramah dan transparan di tingkat Polsek maupun Polres, maka narasi besar yang dibangun di tingkat Mabes akan menjadi kebenaran yang tak terbantahkan.
Kesimpulan
Humas Polri telah menunjukkan kemajuan dalam mengelola manajemen isu dan cyber public relations. Namun, di era post-truth, agenda setting bukan lagi soal siapa yang paling banyak bicara, melainkan siapa yang paling cepat memberikan kebenaran yang jujur dan transparan. Konsistensi narasi dan kecepatan respons digital akan menjadi penentu apakah Polri tetap menjadi pemimpin opini, atau sekadar pengikut arus viralitas.*





















