• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Stop Impor Solar Dukung Pengembangan “Green Industry” Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:02
in Ekonomi
lamhot

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mendukung secara penuh kebijakan pemerintah menghentikan impor BBM jenis solar sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia menilai keputusan itu bukan hanya soal kedaulatan energi, tetapi juga dorongan kuat bagi pengembangan green industry nasional yang berkelanjutan. Menurutnya langkah ini membuka peluang transformasi industri menuju rendah emisi dan memperkuat daya saing produk domestik di pasar global.

BacaJuga:

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM

Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan

“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, penghentian impor solar akan mempercepat integrasi energi bersih dan efisien di sektor industri, dengan memperluas penggunaan teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan mendorong pemanfaatan bahan bakar domestik yang lebih ramah lingkungan.

“Karena itu, indusrti yang masih menggunakan solar, sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energinyang ramah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini selaras dengan agenda nasional mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat melalui transformasi industri yang rendah emisi.

“Kami di DPR mendorong agar skema insentif dan regulasi lengkap tersedia bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi produksi. Pemerintah harus hadir dalam bentuk kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” tuturnya.

Langkah pemerintah menghentikan impor solar didorong oleh pengoperasian proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut sebesar 360 ribu barel per hari, terbesar di Tanah Air, dengan kemampuan produksi BBM yang lebih efisien dan berkualitas lebih tinggi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan, pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kebijakan ini juga mencakup SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan impor, kini diwajibkan membeli pasokan dari Pertamina.

“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar dia, saat peresmian tersebut.

Merespons hal itu Sinaga juga menyatakan, kebijakan ini berdampak langsung pada keberlanjutan industri nasional. Karena dengan tidak lagi bergantung pada impor, kita bisa memfokuskan investasi untuk teknologi rendah karbon, penurunan emisi, dan peningkatan efisiensi produksi yang mendukung green industry.

“Tentu saja Ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata legislator asal Sumut itu.

DPR. encatat, pertumbuhan green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif meski masih dalam tahap awal pengembangan. Sejumlah program dan sertifikasi green industry telah berjalan, meski cakupannya masih perlu diperluas.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih banyak pelaku industri yang mengadopsi standar green industry, mendorong efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang lebih baik.

Dijelaskan dia, bahwa komisi yang dipimpinnya akan terus mengawal kebijakan ini dalam berbagai rapat kerja DPR dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder industri lain.

“Komisi VII akan mendorong adanya paket kebijakan lengkap, termasuk insentif fiskal untuk investasi teknologi hijau serta pembiayaan untuk industri yang bertransformasi ke rendah karbon,” ujarnya.

Sebab, menurut dia, penghentian impor solar juga memperkuat rantai nilai industri nasional. Dengan tersedianya pasokan energi domestik yang lebih terjamin, investor dipandang akan semakin percaya diri menanamkan modalnya di sektor industri strategis, termasuk petrokimia hingga manufaktur berbasis teknologi bersih.

Ia juga menegaskan, DPR juga akan mengawal alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja agar siap memasuki sektor-sektor industri baru yang tumbuh dari teknologi bersih (green jobs), khususnya di daerah-daerah pengembangan RDMP dan klaster industri baru.

Terkait data industri, pemerintah bersama lembaga internasional tengah menyusun Industrial Decarbonization Roadmap yang mencakup sektor-sektor intensif energi seperti semen, baja, pupuk, tekstil, dan makanan. Roadmap ini menargetkan pengurangan emisi signifikan hingga 2035 dan 2050, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui teknologi hijau.

Ia juga menyinggung pentingnya pengembangan energi bersih pada klaster industri besar.

“Pengembangan industrial clusters berbasis energi bersih hingga 6,6 GW menunjukkan bahwa Indonesia bisa menerapkan energi terbarukan dalam skala besar di sektor industri,” katanya, mengacu pada data yang disampaikan pemerintah.

Ke depan, dia berharap kebijakan penghentian impor ini mampu berkontribusi pada pengurangan emisi industri nasional dan mempercepat target net-zero, sambil memperkuat struktur industri domestik.

“DPR akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan industri demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya. (dam)

Tags: Green IndustryImpor Solar

Berita Terkait.

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin
Ekonomi

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 01:21
Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM
Ekonomi

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM

Sabtu, 18 April 2026 - 23:54
Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan
Ekonomi

Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05
Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor
Ekonomi

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Sabtu, 18 April 2026 - 19:43
Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem
Ekonomi

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16
Nixon LP Napitupulu
Ekonomi

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.