• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD: Waspadai TPPO Modus Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:04
in Nasional
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja sangat memprihatinkan. Karena menyangkut kemanusiaan dan keselamatan warga negara Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma dalam keterangan, Rabu (14/1/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri (PMI) yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya, agar tidak terjerat TPPO.

BacaJuga:

Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah

Kementerian P2MI Perkuat Suplai Pekerja Migran Sektor Hospitality

Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda

Ia menegaskan bahwa banyak korban TPPO terjerat iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya justru menjadi korban eksploitasi, penyekapan, dan pemerasan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Kamboja. Korban berhasil melarikan diri dari perusahaan scam dan mendatangi KBRI untuk mendapatkan perlindungan,” ujar Uma.

Sebelumnya, ia mengaku kedatangan keluarga korban TPPO. Kepadanya, pelaku meminta tebusan Rp40 juta.

“Mendapatkan laporan tersebut kami langsung melayangkan surat resmi kepada Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI),” katanya.

“Kami juga meminta KBRI Phnom Penh untuk melakukan perlindungan dan penjemputan terhadap korban,” imbuhnya.

Diketahui, MI (25) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah berangkat melalui agen yang dikenalnya melalui teman dengan iming-iming gaji besar. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Haji Uma, MI berangkat dari Aceh menuju Kamboja pada 20 April 2025 dan tiba pada 25 April 2025.

Setibanya di sana, paspornya langsung ditahan, lalu ia dipaksa bekerja di sebuah perusahaan komputer yang diduga merupakan jaringan perusahaan scam sejak 29 April 2025. (nas)

Tags: dpd riperdagangan orangPMItindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah
Nasional

Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:35
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal
Nasional

Kementerian P2MI Perkuat Suplai Pekerja Migran Sektor Hospitality

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:16
Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Nasional

Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:25
Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON
Nasional

Pakar Sebut Politik Uang dan Pemimpin Pencitraan Rusak Demokrasi Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:57
Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
Nasional

BKSAP DPR Dorong ODA Jepang Fokus SDM, Petani Muda, dan Air Bersih

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:15
ombuds
Nasional

Ombudsman RI Terbitkan Empat Rekomendasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • medan

    Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.