• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:53
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY amankan 314.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY amankan 314.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY amankan 314.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

“Operasi berlangsung pada tanggal 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.40 WIB hingga 04.00 WIB, di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal,” sebut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu (7/1/2026) terkait dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan sarana pengangkut dengan ciri tertentu yang melintasi jalur distribusi wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan analisis prapenindakan dan pengamatan intensif di jalur strategis, termasuk Jalur Tol Boyolali-Semarang.

Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati sebuah minibus warna abu-abu metalik yang sesuai dengan ciri target melintas di Jalan Pantura Semarang-Kendal. Setelah melaksanakan penghentian dan pemeriksaan singkat, petugas menemukan 66 bale dan 270 slop hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp467.478.000, dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp234.840.800. Perbuatan tersebut patut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Seluruh barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta dua orang pengemudi berjenis kelamin laki-laki telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk proses penelitian dan penanganan perkara lebih lanjut.

Penindakan ini, menurut Megah menjadi simbol komitmen Bea Cukai dalam mengawali tahun dengan langkah konkret menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat.

“Pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara konsisten karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri yang patuh. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Oleh karena itu, penindakan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun,” ujarnya.

Megah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawali tahun baru dengan mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kepatuhan dan partisipasi aktif dalam pelaporan.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat serta menjaga penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Jateng DIYrokok ilegal

Berita Terkait.

Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05
listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
Pengibaran-Bendera
Nusantara

Jadi Official Partner Lintangnusa, FIFGROUP Komitmen Hadirkan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.