• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:16
in Nasional
agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik setelah ia mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang berada di bawah kewenangannya.

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Ia memastikan, seluruh informasi yang mencuat dalam persidangan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Informasi itu akan kami dalami. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti mengkhianati komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme aparat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah pegawai yang diduga melanggar aturan.

Selain penindakan etik, Majelis Kode Etik juga merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemen Imipas guna memastikan penerapan sanksi disiplin berjalan sesuai regulasi.

Agus menegaskan, penegakan kode etik tidak semata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar setiap petugas kembali menjunjung tinggi nilai integritas, tanggung jawab, serta kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, baik terhadap petugas maupun warga binaan.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba yang disebut telah berlangsung sejak akhir September 2025.

Ammar mengaku saat itu menghuni satu kamar dengan terpidana narkotika bernama Jaya, yang baru sekitar sepekan berada di kamar tersebut. Dari Jaya, Ammar mengaku sempat ditawari narkoba dan mengetahui adanya sosok bernama Andre yang disebut sebagai bandar besar di dalam rutan.

Namun, Ammar menyatakan tidak mengetahui apakah Andre masih berada di Rutan Salemba atau telah bebas. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan antara Jaya dan Andre tanpa melibatkan dirinya.

Menurut Ammar, narkoba tersebut ditawarkan sebagai tambahan perayaan Tahun Baru dengan nilai mencapai sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, Ammar turut mengungkap peristiwa pengambilan telepon genggam di dalam rutan. Ia menyebut, seorang petugas datang pada malam hari dan meminta ponselnya.

Ammar mengaku memiliki dua unit ponsel, masing-masing ponsel pribadi dan ponsel sewaan yang disebut dikelola oleh seseorang bernama Black. Tak lama berselang, ia bersama Black dan Jaya dibawa oleh petugas.

Dalam keterangannya, Ammar mengaku kebingungan dan merasa dijebak. Ia juga menyatakan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda dengan yang disampaikannya di persidangan karena diberikan di bawah tekanan.

Ammar menegaskan telah mencabut seluruh keterangan dalam BAP. Ia juga mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh penyidik, namun menolak permintaan tersebut.

“Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tegas Ammar di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan itu, Ammar juga mempertanyakan absennya Jaya yang disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (fer)

Tags: Agus AndriantoAmmar ZoniMenteri ImipasNarkobaRutan Salemba

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.