• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:16
in Nasional
agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik setelah ia mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang berada di bawah kewenangannya.

BacaJuga:

Kementerian P2MI Perkuat Suplai Pekerja Migran Sektor Hospitality

DPD: Waspadai TPPO Modus Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda

Ia memastikan, seluruh informasi yang mencuat dalam persidangan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Informasi itu akan kami dalami. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti mengkhianati komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme aparat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah pegawai yang diduga melanggar aturan.

Selain penindakan etik, Majelis Kode Etik juga merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemen Imipas guna memastikan penerapan sanksi disiplin berjalan sesuai regulasi.

Agus menegaskan, penegakan kode etik tidak semata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar setiap petugas kembali menjunjung tinggi nilai integritas, tanggung jawab, serta kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, baik terhadap petugas maupun warga binaan.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba yang disebut telah berlangsung sejak akhir September 2025.

Ammar mengaku saat itu menghuni satu kamar dengan terpidana narkotika bernama Jaya, yang baru sekitar sepekan berada di kamar tersebut. Dari Jaya, Ammar mengaku sempat ditawari narkoba dan mengetahui adanya sosok bernama Andre yang disebut sebagai bandar besar di dalam rutan.

Namun, Ammar menyatakan tidak mengetahui apakah Andre masih berada di Rutan Salemba atau telah bebas. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan antara Jaya dan Andre tanpa melibatkan dirinya.

Menurut Ammar, narkoba tersebut ditawarkan sebagai tambahan perayaan Tahun Baru dengan nilai mencapai sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, Ammar turut mengungkap peristiwa pengambilan telepon genggam di dalam rutan. Ia menyebut, seorang petugas datang pada malam hari dan meminta ponselnya.

Ammar mengaku memiliki dua unit ponsel, masing-masing ponsel pribadi dan ponsel sewaan yang disebut dikelola oleh seseorang bernama Black. Tak lama berselang, ia bersama Black dan Jaya dibawa oleh petugas.

Dalam keterangannya, Ammar mengaku kebingungan dan merasa dijebak. Ia juga menyatakan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda dengan yang disampaikannya di persidangan karena diberikan di bawah tekanan.

Ammar menegaskan telah mencabut seluruh keterangan dalam BAP. Ia juga mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh penyidik, namun menolak permintaan tersebut.

“Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” tegas Ammar di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan itu, Ammar juga mempertanyakan absennya Jaya yang disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (fer)

Tags: Agus AndriantoAmmar ZoniMenteri ImipasNarkobaRutan Salemba

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal
Nasional

Kementerian P2MI Perkuat Suplai Pekerja Migran Sektor Hospitality

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:16
PYC Ajak Pemangku Kepentingan Refleksikan Isu Energi 2025 dan Menatap Arah Kebijakan 2026
Nasional

DPD: Waspadai TPPO Modus Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:04
Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Nasional

Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:25
Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON
Nasional

Pakar Sebut Politik Uang dan Pemimpin Pencitraan Rusak Demokrasi Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:57
Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
Nasional

BKSAP DPR Dorong ODA Jepang Fokus SDM, Petani Muda, dan Air Bersih

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:15
ombuds
Nasional

Ombudsman RI Terbitkan Empat Rekomendasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • medan

    Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.