• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: PBNU Tidak Terkait

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:30
in Headline
Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: ANTARA/Fauzan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan, bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” kata Gus Yahya dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

BacaJuga:

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penegak hukum dan menyatakan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang tersangka ihwal kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Mereka adalah Menteri Agama Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Status hukum terhadap yang bersangkutan ditetapkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ucap Budi Prasetyo terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Kasus tersebut resmi masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Saat itu, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan dugaan korupsi kuota haji dan mulai berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara

Sementara mantan Menteri Agama era pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo itu tercatat telah diperiksa sebanyak dua kali oleh KPK dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (dan)

Tags: korupsiKPKPBNUYahya Cholil Staqufyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32
Gempa
Headline

Magnitude 5.9 Earthquake Strikes Nias Island, Hypocenter at 10 Km Depth

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.