INDOPOSCO.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia mencatat telah menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat sepanjang 2025, sebagai bagian dari penguatan pengawasan eksternal terhadap kinerja Kejaksaan.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi mengatakan dari jumlah itu, sebanyak 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sementara 453 laporan lainnya merupakan tembusan.
“Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah administratif hingga pembahasan dalam rapat pleno komisioner sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya kepada wartawan Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pengawasan juga diarahkan pada sejumlah perkara strategis yang menyita perhatian publik, termasuk kasus-kasus besar serta operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di beberapa daerah.
“Komisi Kejaksaan memandang peristiwa tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat pengawasan, penegakan disiplin, serta pembenahan sistem pembinaan aparatur kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, kata Puji, Komisi Kejaksaan menaruh perhatian serius terhadap insiden pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurutnya, peristiwa tersebut dinilai menegaskan urgensi perlindungan dan jaminan keamanan bagi aparatur penegak hukum.
“Menyikapi hal ini, Komisi Kejaksaan menyampaikan rekomendasi kebijakan terkait penyempurnaan tata kerja serta penguatan sistem perlindungan bagi insan kejaksaan,” tukasnya.
Tak hanya itu, sepanjang tahun berjalan, Komisi Kejaksaan telah menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait.
Dari 464 rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 rekomendasi atau 86,63 persen ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari tiga bulan.
“Capaian ini mencerminkan meningkatnya sinergi antara Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan RI,” ucapnya.
Di luar rekomendasi pengawasan, ia menuturkan Komisi Kejaksaan juga menyampaikan tujuh rekomendasi kebijakan kelembagaan.
Untuk memperkuat substansi rekomendasi tersebut, Komisi Kejaksaan menggelar sejumlah forum diskusi terfokus (FGD) guna memastikan rekomendasi disusun secara objektif dan komprehensif.
“Sebagian rekomendasi telah disampaikan kepada Jaksa Agung, sementara laporan detail akan diteruskan kepada Presiden,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan apresiasi kinerja, Komisi Kejaksaan kembali menyelenggarakan Program Anugerah Komjak RI.
Program ini kata dia, memberikan penghargaan kepada satuan kerja kejaksaan, jaksa, serta ASN non-jaksa berprestasi, termasuk penghargaan khusus bagi insan kejaksaan yang menunjukkan dedikasi luar biasa.
Proses penilaian dilakukan secara bertahap dan transparan, mulai dari pengumpulan dan verifikasi data kinerja periode 2024–2025, pemanfaatan basis data pengaduan masyarakat, hingga pelibatan publik melalui polling terbuka.
Tahapan selanjutnya meliputi seleksi nominasi, verifikasi lapangan, dan wawancara oleh dewan penilai sebelum penetapan pemenang.
“Hasil penilaian akan diumumkan secara resmi pada peringatan Hari Lahir Komisi Kejaksaan, 7 Februari 2026,” pungkasnya. (fer)




















