• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lewat Rangkaian Sosialisasi, Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Lampung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Januari 2026 - 14:28
in Nusantara
Petugas

Bea Cukai Bandar Lampung menggencarkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui sinergi dengan pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Foto: Dokumen Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bandar Lampung menggencarkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui sinergi dengan pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Lampung, Yoko Agustwen Shinta Uli Nainggolan, mengatakan bahwa edukasi cukai menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama dalam memberantas rokok ilegal.

BacaJuga:

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, melalui pemahaman yang benar terhadap ketentuan cukai.

Rangkaian sosialisasi dilaksanakan bersama sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Metro sepanjang akhir November hingga Desember 2025. Kegiatan menyasar aparatur pemerintah daerah, personel Satpol PP, hingga masyarakat dan pedagang eceran rokok.

Dalam setiap kegiatan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar hukum cukai, ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi keaslian pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara, industri rokok legal, dan kesehatan masyarakat. Edukasi juga dilengkapi dengan praktik pengecekan langsung pita cukai menggunakan metode kasat mata dan lampu UV.

Yoko menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH CHT tidak hanya mendukung kegiatan penindakan, tetapi juga berperan penting dalam penguatan kapasitas daerah melalui edukasi. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Melalui sinergi lintas instansi yang berkelanjutan, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan DBH CHT,” pungkas Yoko. (ipo)

Tags: bea cukai bandar lampungdbhchtrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:12
ptba
Nusantara

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Selasa, 21 April 2026 - 10:10
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.