INDOPOSCO.ID – Nicolas Maduro, pemimpin Venezuela yang diculik Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2026), mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam persidangan pertama di pengadilan New York, Senin (5/1/2026).
Maduro, yang menghadapi tuntutan konspirasi terorisme narkoba dan kepemilikan senjata api, menegaskan melalui penerjemahnya bahwa ia masih presiden Venezuela, menurut laporan media setempat.
“Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” kata Maduro.
Senada, sang istri, Cilia Flores, juga mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan pidana.
Setelah sidang pada Senin, sebagaimana dikutip dari kantor berita Kyodo melalui Antara, pasangan tersebut akan kembali dihadapkan ke muka pengadilan pada 17 Maret mendatang.
Penangkapan Maduro pada Sabtu (3/1/2026) memicu krisis politik di Venezuela. Mahkamah Agung negara itu segera menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez sebagai presiden sementara. Dalam pidato pengambilan sumpahnya, Rodriguez mengecam operasi militer AS sebagai “agresi militer yang tidak sah terhadap tanah air kami”.
Ia juga menyebut penangkapan Maduro dan istrinya sebagai “penculikan dua pahlawan yang kini disandera”.
Kontroversi tersebut meluas ke tingkat internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar rapat darurat pada Senin, dengan China dan Rusia secara terbuka mengecam tindakan Amerika Serikat. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas legalitas operasi tersebut.
“Saya sangat prihatin bahwa prinsip-prinsip hukum internasional tidak dihormati,” kata Guterres, seraya memperingatkan bahwa tindakan AS dapat menjadi preseden berbahaya dan melanggar Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain.
Di dalam negeri Amerika Serikat, respons publik terbelah. Survei The Washington Post menunjukkan 40 persen responden mendukung langkah Presiden Donald Trump menangkap Maduro, sementara 42 persen lainnya menentang kebijakan tersebut. (dil)










