• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Daya Saing UMK, Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikasi Halal di 2026

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03
in Nasional
Ilustrasi - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. Foto: Antara/Irfan Sumanjaya/nym

Ilustrasi - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. Foto: Antara/Irfan Sumanjaya/nym

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar gembira di awal tahun 2026 datang bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2026 sebanyak 1,35 juta sertifikat halal.

Penyediaan kuota sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk komitmen dan fasilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penguatan UMK nasional agar memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun global. Jumlah kuota tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,14 juta sertifikat halal gratis.

BacaJuga:

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyatakan, pembukaan kuota SEHATI 2026 merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas ketersediaan produk halal, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, mulai hari ini pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis melalui kuota 1,35 juta sertifikat halal yang kami siapkan tahun ini,” ujar Ahmad Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, program SEHATI 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal skema self declare, kami mendorong untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.

Babe Haikal turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan penuh terhadap program SEHATI sebagai bentuk afirmasi nyata pemerintah dalam memperkuat sektor UMK yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Program SEHATI memberikan sejumlah keuntungan bagi UMK. Selain mendapatkan pendampingan dari lebih dari 111 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia, pelaku UMK juga tidak dikenakan biaya sepeser pun dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal.

“Dengan bersertifikat halal, produk UMK memiliki nilai tambah ekonomi, lebih berdaya saing, dan berpeluang memperluas pasar. Inilah kunci agar Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan program ini, BPJPH telah berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta Komite Fatwa Produk Halal di seluruh Indonesia.

Pelaku UMK dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) pada layanan PTSP Halal, sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH terkait petunjuk teknis sertifikasi halal skema self declare. (rmn)

Tags: Ahmad Haikal HassanbpjhJaminan Produk HalalSertifikasi HalalUMK

Berita Terkait.

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik
Nasional

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:01
bpjph
Nasional

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04
rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7065 shares
    Share 2826 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.