• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Daya Saing UMK, Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikasi Halal di 2026

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03
in Nasional
Ilustrasi - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. Foto: Antara/Irfan Sumanjaya/nym

Ilustrasi - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. Foto: Antara/Irfan Sumanjaya/nym

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar gembira di awal tahun 2026 datang bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2026 sebanyak 1,35 juta sertifikat halal.

Penyediaan kuota sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk komitmen dan fasilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penguatan UMK nasional agar memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun global. Jumlah kuota tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,14 juta sertifikat halal gratis.

BacaJuga:

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyatakan, pembukaan kuota SEHATI 2026 merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas ketersediaan produk halal, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, mulai hari ini pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis melalui kuota 1,35 juta sertifikat halal yang kami siapkan tahun ini,” ujar Ahmad Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, program SEHATI 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal skema self declare, kami mendorong untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.

Babe Haikal turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan penuh terhadap program SEHATI sebagai bentuk afirmasi nyata pemerintah dalam memperkuat sektor UMK yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Program SEHATI memberikan sejumlah keuntungan bagi UMK. Selain mendapatkan pendampingan dari lebih dari 111 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia, pelaku UMK juga tidak dikenakan biaya sepeser pun dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal.

“Dengan bersertifikat halal, produk UMK memiliki nilai tambah ekonomi, lebih berdaya saing, dan berpeluang memperluas pasar. Inilah kunci agar Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan program ini, BPJPH telah berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta Komite Fatwa Produk Halal di seluruh Indonesia.

Pelaku UMK dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) pada layanan PTSP Halal, sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH terkait petunjuk teknis sertifikasi halal skema self declare. (rmn)

Tags: Ahmad Haikal HassanbpjhJaminan Produk HalalSertifikasi HalalUMK

Berita Terkait.

johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11
ferry
Nasional

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:30
bc3
Nasional

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
bc22
Nasional

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional dari Malaysia di Kepulauan Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:45
omah
Nasional

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.