INDOPOSCO.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengklaim telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, dalam sebuah operasi besar yang disebut melibatkan aparat penegak hukum AS. Keduanya kini didakwa atas sejumlah tuduhan serius, termasuk terorisme narkoba (narco-terrorism).
Jaksa Agung AS Pam Bondi menyatakan Maduro dan Flores telah didakwa secara resmi di Distrik Selatan New York. Dakwaan tersebut mencakup konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain ke AS, serta kepemilikan dan konspirasi penggunaan senapan mesin dan perangkat penghancur yang ditujukan terhadap AS.
“Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York atas konspirasi narco-terrorism dan kejahatan berat lainnya,” tulis Bondi melalui akun media sosial X pada Sabtu (3/1/2026).
Bondi menegaskan kedua terdakwa akan segera dihadapkan ke pengadilan AS.
“Mereka akan menghadapi sepenuhnya kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” ujarnya.
Pernyataan Jaksa Agung AS tersebut muncul tak lama setelah Presiden Donald Trump mengumumkan AS telah melancarkan operasi berskala besar terhadap Venezuela. Trump mengklaim dalam operasi tersebut, Maduro dan Flores berhasil ditangkap dan diterbangkan keluar dari Venezuela.
Trump menyebut operasi itu dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum AS, namun belum mengungkapkan detail teknis maupun lokasi penangkapan secara rinci.
Ia juga menyatakan informasi tambahan terkait operasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 waktu setempat di kediamannya, Mar-a-Lago, Florida.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Venezuela belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim penangkapan Presiden Nicolas Maduro tersebut. (dil)











