• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan di Pondok Aren Kota Tangsel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Januari 2026 - 14:23
in Megapolitan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers terkait hasil penanganan kasus di Tangsel. Foto: ANTARA/HO-Polres Tangerang Selatan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers terkait hasil penanganan kasus di Tangsel. Foto: ANTARA/HO-Polres Tangerang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus Farma di Jalan Jombang Raya Nomor 18 B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Kamis (1/1/2026), mengatakan kedua tersangka ini berinisial EB (54) selaku Direktur PT Nucleus dan SW (32), kepala mesin ekstraksi.

BacaJuga:

Tingkatkan Keamanan Kawasan, PPKK Siagakan 173 Personel dan 19 Pos di Kemayoran

Jakbar Diprediksi Paling Terdampak Puncak Musim Hujan 2027

Jakarta Diisukan Siaga 1, Pramono Anung Beri Penjelasan

“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka Direktur PT. NNN, dan kepala mesin ekstraksi,” katanya seperti dilansir ANTARA.

Dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik Polres Tangerang Selatan juga mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya buku manual mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik dan satu unit mesin ekstraksi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di wilayah Pondok Aren.

Lantai pertama, kata dia, digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi.

“Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

“Atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000,” tuturnya.

Sementara itu, hasil penelitian Puslabfor menerangkan dari sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi ditemukan adanya kandungan etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Dimana, penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan. (dam)

Tags: Kasus LedakanPolres Tangsel

Berita Terkait.

patroli
Megapolitan

Tingkatkan Keamanan Kawasan, PPKK Siagakan 173 Personel dan 19 Pos di Kemayoran

Kamis, 5 November 2026 - 19:39
angkot
Megapolitan

Jakbar Diprediksi Paling Terdampak Puncak Musim Hujan 2027

Kamis, 5 November 2026 - 18:08
Jakarta Diisukan Siaga 1, Pramono Anung Beri Penjelasan
Megapolitan

Jakarta Diisukan Siaga 1, Pramono Anung Beri Penjelasan

Kamis, 5 November 2026 - 13:25
Buntut Toa Masjid di Tangsel Diduga Ditembak, Kemenag: Jangan Ganggu Kerukunan Antarwarga
Megapolitan

Buntut Toa Masjid di Tangsel Diduga Ditembak, Kemenag: Jangan Ganggu Kerukunan Antarwarga

Kamis, 5 November 2026 - 12:15
Indonesia Bidik Kemitraan Strategis di ADIPEC 2026, Ketahanan Energi Jadi Prioritas
Megapolitan

Lantik 3.418 PNS Baru, Pramono Dorong Birokrasi Inklusif di Jakarta 

Kamis, 5 November 2026 - 11:36
ShopeePay dan SPayLater Dukung Kreativitas Lokal Melalui Kompetisi Batik Corak Cerita Nusantara
Megapolitan

Menakar Langkah Pramono Susuri 44 Kecamatan, Mampukah Birokrasi Lebih Responsif?

Kamis, 5 November 2026 - 10:43

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.