• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kerusuhan Kalibata dan 4 Faktor Hulu Sengketa Leasing Sepeda Motor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 31 Desember 2025 - 12:32
in Megapolitan
Lokasi-kebakaran

Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di penghujung 2025, publik bukan hanya disuguhi kabar bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di ibu kota, tepatnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kerusuhan pecah pada 11 Desember 2025 lalu. Peristiwa ini menyita perhatian karena melibatkan debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel).

Kerusuhan tersebut kerap dipersepsikan sebagai tindak kriminal biasa. Namun, menurut Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, anggapan itu keliru. Ia menegaskan, akar masalah kerusuhan Kalibata justru berangkat dari sengketa perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, khususnya pembiayaan sepeda motor.

BacaJuga:

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

“Premis dasarnya adalah persoalan perdata, bukan pidana. Ini bukan kasus mikro, melainkan persoalan sistemik yang jika tidak dimitigasi bisa meledak kapan saja dan di mana saja,” ujar Tulus melalui gawai, Rabu (31/12/2025).

Menurut Tulus, kerusuhan Kalibata hanyalah puncak gunung es dari problem panjang yang selama ini diabaikan. Ada sejumlah faktor hulu yang memicu eskalasi konflik antara konsumen, perusahaan leasing, dan pihak ketiga berupa debt collector.

Faktor pertama adalah lemahnya pengawasan sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, sektor jasa keuangan masih menjadi penyumbang terbesar pengaduan konsumen.

“Sejak OJK berdiri sampai sekarang, pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan baik perbankan, asuransi, maupun leasing masih yang paling dominan. Data YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menunjukkan itu,” kata Tulus.

Ia menilai, OJK belum mampu memastikan lembaga keuangan menjalankan prinsip perlindungan konsumen secara konsisten, sehingga sengketa terus berulang.

Musabab kedua, lanjut Tulus, adalah inkonsistensi dalam penegakan kebijakan, khususnya terkait uang muka kredit sepeda motor yang seharusnya minimal 30 persen dari harga kendaraan.

Dalam praktiknya, ketentuan tersebut kerap disiasati. Uang muka bisa dicicil selama 3 hingga 6 bulan, sehingga konsumen tetap bisa membawa pulang sepeda motor baru nyaris tanpa modal awal.

“Akibatnya, kebijakan uang muka 30 persen menjadi tidak efektif di lapangan,” tegas Tulus.

Faktor ketiga adalah promosi sepeda motor yang berlebihan. Industri sepeda motor dinilai terlalu menonjolkan keunggulan produk, seperti kecepatan dan gaya hidup, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan kemampuan ekonomi konsumen.

“Promosi yang jor-joran ini membius masyarakat, termasuk kelompok rumah tangga yang sejatinya tidak mampu mengkredit sepeda motor,” imbuhnya.

Dampaknya, angka gagal bayar melonjak. Saat ini, menurut Tulus, lebih dari 1,7 juta konsumen mengalami kredit macet pembiayaan sepeda motor, sebagian besar karena tekanan ekonomi.

Kondisi inilah yang kemudian memicu sengketa perdata antara konsumen dan perusahaan leasing, yang berujung pada pelibatan debt collector.

Sebab keempat adalah penjualan sepeda motor yang nyaris tanpa kendali, dengan orientasi ekonomi jangka pendek semata. Kebijakan uang muka terbukti mudah diakali oleh perusahaan pembiayaan.

Tulus bahkan mendorong opsi kebijakan yang lebih tegas. “Harus ada cara lain yang lebih kuat. Misalnya, pembelian sepeda motor hanya secara tunai seperti di Iran, atau dengan asuransi keselamatan yang tinggi seperti di negara-negara Eropa,” terang eks Ketua YLKI itu.

Lebih lanjut, Tulus menegaskan bahwa untuk mencegah kerusuhan serupa terulang, diperlukan konsistensi kebijakan dari hulu hingga hilir dalam penjualan sepeda motor, baik dari sisi keselamatan, keamanan, maupun ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan dan kriminalitas akibat sengketa leasing sepeda motor sudah terlalu sering terjadi, dengan korban dari kedua belah pihak.

“Kerusuhan di Kalibata adalah klimaks dari persoalan lama yang dibiarkan. Jika tidak ada pembenahan serius, fenomena gunung es ini bisa muncul kembali di wilayah lain,” tambahnya. (her)

Tags: debt collectorFKBIkalibataKerusuhanLeasingsengketasepeda motortulus abadi

Berita Terkait.

ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4825 shares
    Share 1930 Tweet 1206
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.