• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Saut Situmorang Ungkap Awal Mula Penetapan Aswad Sulaiman Jadi Tersangka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 Desember 2025 - 10:21
in Headline
Aswad-Sulaiman

Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10/2025). Aswad diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang mengungkapkan awal mula penetapan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Selalu pengaduan masyarakat biasanya, kemudian didalami, dikroscek, diklarifikasi, double check (pengecekan ulang, red.), baru kemudian masuk ke penyelidikan,” ujar Saut saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (30/12/2025).

BacaJuga:

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Ia menjelaskan proses klarifikasi dan pengecekan ulang tersebut dimulai dari tahap paling bawah terlebih dahulu hingga ke pimpinan KPK.

“Pada tingkat satgas, itu mereka paparan. Nanti dari satgas, masuk ke tingkat direktur. Dari tingkat direktur, kemudian mereka paparan lagi ke tingkat deputi. Dari tingkat deputi, mereka paparan lagi ke tingkat pimpinan. Baru diputuskan penyelidikan,” jelasnya.

Saat penyelidikan, kata dia, KPK berupaya memenuhi ketercukupan alat bukti hingga mengusut siapa berbuat apa dalam kasus tersebut, termasuk niatnya seperti apa.

Ia lantas mengatakan pada saat naik ke tahap penyidikan, KPK juga tetap melakukan sejumlah pendalaman, termasuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan kasus tersebut.

“Jadi, ada pendalaman-pendalaman sampai kami ketemu angka Rp2,7 triliun. Itu juga kan hitungan-hitungan yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut dia, angka kerugian keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun tersebut merupakan hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ya, seingat saya BPK, dan kalaupun internal, biasanya kami enggak pernah. Pas periode kami ya, seingat saya, selalu saja kalau enggak BPK, ya BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujarnya.

Ia menjelaskan KPK pada masa kepemimpinannya dahulu selalu mengupayakan perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan terlebih dahulu oleh BPK atau BPKP. Setelah dihitung, KPK baru mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk menghindari konflik kepentingan, selalu kalau enggak BPK, ya BPKP, kami minta (hitung kerugian keuangan negara, red.),” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, ketika konferensi pers pada 3 Oktober 2017, KPK mengaku tidak ragu sedikit pun untuk mengumumkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

“Dulu kan kami, pimpinan, itu selalu berpikir conviction rate (tingkat keberhasilan, red.) kami 100 persen. Jadi, siapa yang kami bawa ke pengadilan, kami harus menang. Itu selalu ada di kepalanya pimpinan, penyelidik, penyidik, penuntut, dan seterusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Oktober 2017, KPK menetapkan Aswad Sulaiman selaku Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011–2016 sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2007-2014.

KPK menduga Aswad Sulaiman mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Selain itu, KPK menduga Aswad Sulaiman selama 2007–2009 menerima dugaan suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.

Pada 14 September 2023, KPK berencana menahan Aswad Sulaiman. Namun, hal tersebut batal dilakukan karena yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian pada 26 Desember 2025, KPK mengumumkan menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan kecukupan bukti.

Pada 29 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa BPK RI yang mengalami kendala dalam menghitung kerugian negara, sehingga mengakibatkan KPK tidak memiliki kecukupan bukti untuk melakukan proses selanjutnya. (dam)

Tags: Aswad SulaimankorupsiKPK

Berita Terkait.

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar
Headline

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:45
yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.