INDOPOSCO.ID – Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan dalam sektor wisata bahari di Indonesia. Kapal tersebut diketahui mengangkut 11 orang, terdiri atas enam wisatawan asing asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.
Dalam peristiwa tersebut, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh orang korban selamat, yakni empat ABK termasuk nakhoda, dua wisatawan asing, serta satu pemandu wisata. Sementara itu, empat penumpang lainnya masih dalam proses pencarian dan penanganan lanjutan hingga berita ini diturunkan.
Operasi penyelamatan melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, serta masyarakat setempat. Proses evakuasi berlangsung di tengah kondisi cuaca dan medan laut yang cukup menantang.
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai kecelakaan KM Putri Sakinah bukan sekadar musibah, melainkan cerminan dari buruknya tata kelola dan pengawasan keselamatan wisata bahari.
“Ini bukan kejadian tunggal. Kecelakaan wisata laut terus berulang, dan negara sering kali baru hadir setelah korban berjatuhan,” ujar Lamhot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Komisi VII DPR RI sebagai mitra Kementerian Pariwisata memandang insiden ini sebagai peringatan keras atas praktik pengelolaan wisata yang kerap mengesampingkan aspek keselamatan demi keuntungan ekonomi.
Menurutnya, masih banyak operator wisata bahari yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, mulai dari kelayakan kapal, ketersediaan alat keselamatan, hingga kompetensi dan sertifikasi awak kapal.
“Keselamatan sering hanya menjadi formalitas administratif. Padahal wisata bahari adalah sektor berisiko tinggi yang menuntut disiplin dan pengawasan ekstra,” tegasnya.
Lamhot juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, baik Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, maupun pemerintah daerah, yang dinilainya membuka celah besar dalam pengendalian keselamatan wisata.
Ia mengkritik minimnya audit rutin serta lemahnya penerapan sanksi terhadap operator wisata yang melanggar standar keselamatan. “Tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus berulang dan nyawa manusia menjadi taruhannya,” katanya.
Lebih lanjut, Lamhot mengingatkan bahwa insiden yang melibatkan wisatawan asing berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Promosi pariwisata tidak akan berarti jika rasa aman diabaikan. Satu insiden fatal bisa meruntuhkan kepercayaan internasional,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kementerian Pariwisata untuk tidak hanya mengejar target kunjungan wisata, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator wisata bahari, khususnya di destinasi unggulan. (dil)










