• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Siap Penuhi Permintaan Sertifikat Bebas Cesium 137 untuk Produk Perikanan Selain Udang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 29 Desember 2025 - 20:11
in Nasional
Inspektur Mutu KKP dan BAPETEN melaksanakan scanning radioaktif terhadap produk non udang CV. Sentosa Trading Cirebon pada Sabtu (27/12/2025) untuk memenuhi persyaratan buyer di AS. Foto: istimewa

Inspektur Mutu KKP dan BAPETEN melaksanakan scanning radioaktif terhadap produk non udang CV. Sentosa Trading Cirebon pada Sabtu (27/12/2025) untuk memenuhi persyaratan buyer di AS. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang akhir 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi tren pasar global yang mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium 137 terhadap produk perikanan selain udang asal Indonesia. KKP menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan pasar tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Senin (29/12/2025).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Beberapa produk perikanan non – udang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer meliputi Dried Salted Fish (Ikan Asin Kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste) yang diekspor oleh salah satu UPI (Unit Pengolahan Ikan-red) di Cirebon ke berbagai negara diantaranya Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.

“Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itupun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52, tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137 kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir,” tegas Ishartini.

Dirinya juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico. Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

“Prinsipnya kami Badan Mutu KKP sesuai tusi mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan, serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha terutama ekspor. Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137 baik SDM sarana prasarana maupun sinergisitas dengan instansi terkait seperti BAPETEN, BRIN serta Gegana Polri,” tutupnya.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP selaku CE telah membuktikan kapasitas dan kompetensinya dalam menyelenggarakan sertifikasi bebas Cs-137 pada udang yang ditandai dengan ekspor perdana ke AS pada 3 November lalu. (ney)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPProduk Perikananudang

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.