• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Satu Orang Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 26 Desember 2025 - 18:51
in Megapolitan
1766745344967

Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). Foto : Humas Polres Metro Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian resmi menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada Selasa (23/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Made Oka, menjelaskan bahwa tersangka berinisial H lahir di Semarang pada 7 April 2002.

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menetapkan seorang laki-laki berinisial H sebagai tersangka,” ujar Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.(26/12/2025).

Ia menuturkan, penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah polisi menjalankan serangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan.

“Dari hasil penyidikan, perangkat komunikasi yang digunakan untuk mengirim ancaman ditemukan di kediaman tersangka,” kata Made Oka.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Kamila Hamdi. Meski dalam isi surat elektronik disebutkan nama Kamila sebagai pengirim, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam pengiriman ancaman tersebut.

“Dari hasil penyidikan, dapat dipastikan bahwa bukan Saudari Kamila yang mengirimkan email tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pengiriman informasi elektronik bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

Ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 336 Ayat 2 KUHP yang mengatur perbuatan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain akibat kelalaian atau sikap gegabah.

Made Oka menambahkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi tambahan dan berkoordinasi dengan tim Apsifor guna melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Sebelumnya, Kepolisian telah memeriksa Kamila Hamdi terkait kasus dugaan ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa Kamila telah dimintai keterangan dan menyatakan tidak pernah mengirim email ancaman tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan menyampaikan bahwa bukan dirinya yang mengirimkan email tersebut,” ujar Made Budi di Jakarta, Rabu (24/12) dilansir Antara.

Ia menambahkan, Kamila juga mengaku akun surat elektronik miliknya sempat diretas. Namun demikian, polisi masih terus mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

“Keterangan yang bersangkutan masih kami dalami, apakah benar terjadi peretasan atau ada hal lain. Proses penyelidikan masih berlanjut,” katanya. (aro)

Tags: bomdepokTerorTersangka

Berita Terkait.

Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.