• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pertamina EP Rampungkan Sertipikasi 137 Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 Desember 2025 - 17:54
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.29.15

Penyerahan plakat dari Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) George Nicolas Marsahala kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, pada Seremoni Serah Terima Sertipikat Hak Pakai BUMN Tanah Hulu Migas, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025). Foto: Dokumen Regional Jawa Pertamina EP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina EP menuntaskan proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa. Sebanyak 15 Sertipikat Hak Pakai (SHP) dengan total luas sekitar 137 ribu meter persegi (m²) berhasil diterbitkan dan diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

Aset tanah tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, meliputi Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Brebes. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Bekasi.

BacaJuga:

Dirancang Co-working Space Modern, Tonna Tonnie Lobby Lounge Resmi Dibuka di Aston Pluit

Aman hingga Lebaran, Pemerintah Jamin Harga Telur Tetap Terkendali

SHU Eco-vation Day, Upaya PHE Bangun Generasi Peduli Lingkungan

Penyelesaian sertipikasi ini menegaskan komitmen Pertamina EP sebagai operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengamankan aset negara sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas demi menjaga ketersediaan dan ketahanan energi nasional.

Senior Manager Relations Regional Jawa Pertamina EP, Rian Dhanisaputra, mengatakan sertipikasi tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dijalankan oleh tim Land Matter & Formalities untuk memastikan seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan memiliki kepastian hukum.

“Upaya sertipikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mengamankan BMN Hulu Migas serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait ketahanan energi nasional melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan ini menjadi alas hak tertinggi atas kepemilikan tanah. Proses sertipikasi dilaksanakan mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PMK Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari Pertamina EP, SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), hingga Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam menyelesaikan proses sertipikasi tersebut.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas yang transparan dan berorientasi pada kepentingan negara.

Senada, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan terima kasih atas terbitnya sertipikasi tanah tersebut. Menurutnya, langkah Pertamina EP dapat menjadi contoh bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain agar tidak lagi muncul temuan berulang terkait tanah BMN dalam audit.

“Sertipikasi ini penting untuk menciptakan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikasi tanah BMN Hulu Migas merupakan kewajiban KKKS sekaligus langkah strategis untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa hukum, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kesejahteraan rakyat. (srv)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPertamina EPSertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

ASTON
Ekonomi

Dirancang Co-working Space Modern, Tonna Tonnie Lobby Lounge Resmi Dibuka di Aston Pluit

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:03
TELOR
Ekonomi

Aman hingga Lebaran, Pemerintah Jamin Harga Telur Tetap Terkendali

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:39
phe1
Ekonomi

SHU Eco-vation Day, Upaya PHE Bangun Generasi Peduli Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:12
phe
Ekonomi

Pengembangan Gas Bumi Jadi Fokus PHE Jaga Keandalan Energi Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09
PINTU-TOL
Ekonomi

H-1 Natal, Lalin Lima Ruas Tol Regional Nusantara Konsisten Meningkat

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:15
PLN
Ekonomi

PLN Catat Beban Puncak pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:14

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bantah Isu Titipan, Adheri Tegaskan Doli Kurnia Figur Netral dan Kader Ideologis Golkar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Rumah Park Na Rae di Itaewon Dilaporkan Didaftarkan Hipotek Baru oleh Perusahaan Terkait Agensi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.