• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pertamina EP Rampungkan Sertipikasi 137 Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 Desember 2025 - 17:54
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.29.15

Penyerahan plakat dari Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) George Nicolas Marsahala kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, pada Seremoni Serah Terima Sertipikat Hak Pakai BUMN Tanah Hulu Migas, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025). Foto: Dokumen Regional Jawa Pertamina EP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina EP menuntaskan proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa. Sebanyak 15 Sertipikat Hak Pakai (SHP) dengan total luas sekitar 137 ribu meter persegi (m²) berhasil diterbitkan dan diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

Aset tanah tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, meliputi Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Brebes. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Bekasi.

BacaJuga:

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Penyelesaian sertipikasi ini menegaskan komitmen Pertamina EP sebagai operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengamankan aset negara sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas demi menjaga ketersediaan dan ketahanan energi nasional.

Senior Manager Relations Regional Jawa Pertamina EP, Rian Dhanisaputra, mengatakan sertipikasi tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dijalankan oleh tim Land Matter & Formalities untuk memastikan seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan memiliki kepastian hukum.

“Upaya sertipikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mengamankan BMN Hulu Migas serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait ketahanan energi nasional melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan ini menjadi alas hak tertinggi atas kepemilikan tanah. Proses sertipikasi dilaksanakan mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PMK Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari Pertamina EP, SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), hingga Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam menyelesaikan proses sertipikasi tersebut.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas yang transparan dan berorientasi pada kepentingan negara.

Senada, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan terima kasih atas terbitnya sertipikasi tanah tersebut. Menurutnya, langkah Pertamina EP dapat menjadi contoh bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain agar tidak lagi muncul temuan berulang terkait tanah BMN dalam audit.

“Sertipikasi ini penting untuk menciptakan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikasi tanah BMN Hulu Migas merupakan kewajiban KKKS sekaligus langkah strategis untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa hukum, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kesejahteraan rakyat. (srv)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPertamina EPSertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31
Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional
Ekonomi

Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:07
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 27 April 2026 - 19:08
Krakatau Steel
Ekonomi

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

Senin, 27 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.