• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Momen Natal 2025, 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 25 Desember 2025 - 14:30
in Headline
narapidana

Ilustrasi narapidana. Foto: Thinkstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perayaan Natal 2025 membawa harapan baru bagi ribuan warga binaan di Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 15.235 warga binaan yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Tanah Air.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

BacaJuga:

Lebih dari 190 Ribu Pemudik dan 49 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Sumatera

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Forum Alumni Komnas HAM Tuntut Tanggung Jawab Negara

Mudik Lebaran Diawasi Drone dan AI, Wakapolri: Pelanggar Bisa Langsung Kena Tilang Elektronik

“Untuk remisi warga binaan, baik khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).

Pemberian Remisi Khusus Natal dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui kantor wilayah dan unit pelaksana teknis.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.

Menurut Mashudi, besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah masa hukumannya berakhir berkat pengurangan remisi.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, tercatat 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025 dengan pengurangan masa pidana yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian tim pemasyarakatan.

Mashudi menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Prosesnya berjalan sesuai mekanisme. Selama syarat dipenuhi dan tidak ada pelanggaran, remisi dapat diusulkan. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga binaan tidak seharusnya dinilai semata-mata dari kesalahan masa lalu. Banyak di antara mereka, kata Mashudi, justru menunjukkan tekad kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka memberi motivasi kepada kami karena sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” tuturnya. (dil)

Tags: Kementerian ImipasNatal 2025remisi

Berita Terkait.

macet
Headline

Lebih dari 190 Ribu Pemudik dan 49 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Sumatera

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:41
andri
Headline

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Forum Alumni Komnas HAM Tuntut Tanggung Jawab Negara

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:17
Mudik Lebaran Diawasi Drone dan AI, Wakapolri: Pelanggar Bisa Langsung Kena Tilang Elektronik
Headline

Mudik Lebaran Diawasi Drone dan AI, Wakapolri: Pelanggar Bisa Langsung Kena Tilang Elektronik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51
Arus Mudik Keluar Jakarta Masih Lancar di Hari Kedua Operasi Ketupat 2026
Headline

Arus Mudik Keluar Jakarta Masih Lancar di Hari Kedua Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16
Antrean Haji sampai 47 Tahun, Kuota Tambahan Justru Dibagi Dua: Yaqut Berujung di Tahanan KPK
Headline

Antrean Haji sampai 47 Tahun, Kuota Tambahan Justru Dibagi Dua: Yaqut Berujung di Tahanan KPK

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:06
Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB
Headline

Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:46

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.