INDOPOSCO.ID – Perayaan Natal 2025 membawa harapan baru bagi ribuan warga binaan di Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 15.235 warga binaan yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Tanah Air.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Untuk remisi warga binaan, baik khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).
Pemberian Remisi Khusus Natal dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui kantor wilayah dan unit pelaksana teknis.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.
Menurut Mashudi, besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah masa hukumannya berakhir berkat pengurangan remisi.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.
Khusus di wilayah DKI Jakarta, tercatat 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025 dengan pengurangan masa pidana yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian tim pemasyarakatan.
Mashudi menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Prosesnya berjalan sesuai mekanisme. Selama syarat dipenuhi dan tidak ada pelanggaran, remisi dapat diusulkan. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa warga binaan tidak seharusnya dinilai semata-mata dari kesalahan masa lalu. Banyak di antara mereka, kata Mashudi, justru menunjukkan tekad kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Warga binaan itu luar biasa. Mereka memberi motivasi kepada kami karena sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” tuturnya. (dil)





















