INDOPOSCO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menyelenggarakan Legal Preventive Program (LPP) 2025 sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat kepatuhan hukum serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnis perusahaan.
Kegiatan yang digelar pada awal Desember 2025 ini berlangsung di Town Hall Lantai G, PDC Tower, dan diikuti oleh seluruh Perwira PDC secara luring maupun daring. Program ini menjadi bagian penting dari upaya perusahaan dalam memitigasi risiko hukum sejak tahap awal pelaksanaan bisnis.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PDC, Fitra Adriza mengatakan LPP merupakan langkah strategis dan preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam aktivitas operasional perusahaan.
“LPP ini kami laksanakan secara konsisten setiap tahun sebagai bentuk komitmen PDC dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di seluruh lini organisasi. Melalui pemahaman yang baik terhadap do’s and don’ts dalam pelaksanaan kontrak, kami berharap potensi risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal,” ujarnya dalam sambutannya.
Pada tahun ini, LPP 2025 mengusung tema “Do’s and Don’ts in Contract Execution”, yang menitikberatkan pada pencegahan risiko hukum mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak. Materi yang disampaikan membahas berbagai aspek kritis dalam kontrak yang kerap menjadi sumber risiko hukum, sekaligus memberikan insight serta strategi mitigasi yang relevan.
Selain menekankan pentingnya dokumentasi tertulis, materi juga menggarisbawahi peran lintas fungsi dalam mendukung pemenuhan dan pelaksanaan kontrak agar tetap selaras dengan ketentuan hukum serta kebijakan perusahaan.
Pada pelaksanaan LPP 2025 ini, PDC berkolaborasi dengan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners (GDP).
Legal & Compliance Assistant Manager PDC, Jinoko Simbolon, menyampaikan keterlibatan konsultan hukum eksternal memberikan nilai tambah tersendiri dalam memberikan perspektif praktis terhadap isu-isu hukum yang kerap dihadapi perusahaan.
“Kerja sama dengan Gani Djemat & Partners memberikan sudut pandang profesional dan aktual terkait best practice dalam contract execution. Hal ini penting agar seluruh Perwira PDC memiliki pemahaman yang selaras dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan LPP berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Perwira PDC dan tim konsultan hukum. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, terutama terkait studi kasus dan potensi sengketa dalam pelaksanaan kontrak.
Pembahasan studi kasus tersebut diharapkan dapat membantu Perwira PDC memahami secara lebih komprehensif aspek pelaksanaan kontrak serta strategi mitigasi terhadap potensi dispute yang mungkin terjadi.
Sementara itu, perwakilan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners, David Widiantoro, memberikan apresiasi kepada PDC atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam program LPP 2025.
Ia juga mengapresiasi komitmen PDC dalam mengedepankan aspek preventif hukum dalam setiap kegiatan bisnis.
“Kami mengapresiasi komitmen PDC yang secara konsisten mengedepankan aspek preventif hukum. Melalui tema ini, kami berharap para peserta dapat memahami batasan-batasan hukum dalam pelaksanaan kontrak serta mampu menerapkannya secara tepat dalam praktik sehari-hari,” kata David.
Melalui penyelenggaraan LPP 2025, PDC berharap dapat terus memperkuat aspek hukum dalam pemenuhan kontrak, sehingga tercipta praktik bisnis yang berkelanjutan, profesional, dan aman secara hukum. (srv)










