• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Murka, Pelaku Pungli P3K Harus Dipenjara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 18:44
in Nusantara
dimyati

Ilustrasi - Penerimaan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dan murka terjadinya aksi pungutan liar (pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna, Kabupaten Lebak.

“Pelaku aksi pungli itu tidak hanya dipecat dari ASN, tapi juga harus di penjara.Saya sudah minta kepada Ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kejati Banten, untuk mengusut kasus tersebut termasuk mengungkap dalang dibalik aksi pungli tersebut,” tegas Dimyati dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025)

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Dia mengungkapkan, kasus pungli kepada calon ASN P3K paruh waktu dan penuh waktu tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tetapi juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya dapat laporan aksi pungli kepada calon P3K tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum namun juga terjadi di sejumlah OPD lain dengan nilai pungli yang lebih fantastis,” ungkap Dimyati.

Ia juga mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Musa Weliansyah yang mengungkap pertama kali aksi pungli P3K tersebut.

”Kita butuh anggota dewan seperti Pak Musa yang berani mengungkap kebenaran,” cetusnya.

Salain meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menyidik kasus pidananya, wagub juga mengaku sudah menginstruksikan kepada inspektorat mengusut kasus tersebut untuk memberikan rekomendasi sanksi terberat kepada pelaku.

“Terkait sanksi kepegawaian, saya juga sudah instruksikan kepada inspektorat untuk mengusut kasus itu tidak hanya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tapi juga di OPD lain,” punkasnya. (yas)

Tags: Dimyati NatakusumahP3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPemprov Banten

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.