• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wagub Banten Murka, Pelaku Pungli P3K Harus Dipenjara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 18:44
in Daerah
dimyati

Ilustrasi - Penerimaan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dan murka terjadinya aksi pungutan liar (pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna, Kabupaten Lebak.

“Pelaku aksi pungli itu tidak hanya dipecat dari ASN, tapi juga harus di penjara.Saya sudah minta kepada Ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kejati Banten, untuk mengusut kasus tersebut termasuk mengungkap dalang dibalik aksi pungli tersebut,” tegas Dimyati dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025)

BacaJuga:

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Dia mengungkapkan, kasus pungli kepada calon ASN P3K paruh waktu dan penuh waktu tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tetapi juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya dapat laporan aksi pungli kepada calon P3K tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum namun juga terjadi di sejumlah OPD lain dengan nilai pungli yang lebih fantastis,” ungkap Dimyati.

Ia juga mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Musa Weliansyah yang mengungkap pertama kali aksi pungli P3K tersebut.

”Kita butuh anggota dewan seperti Pak Musa yang berani mengungkap kebenaran,” cetusnya.

Salain meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menyidik kasus pidananya, wagub juga mengaku sudah menginstruksikan kepada inspektorat mengusut kasus tersebut untuk memberikan rekomendasi sanksi terberat kepada pelaku.

“Terkait sanksi kepegawaian, saya juga sudah instruksikan kepada inspektorat untuk mengusut kasus itu tidak hanya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tapi juga di OPD lain,” punkasnya. (yas)

Tags: Dimyati NatakusumahP3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPemprov Banten

Berita Terkait.

soni
Daerah

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:13
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26
phm
Daerah

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12
bapres
Daerah

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:20

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.