• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Murka, Pelaku Pungli P3K Harus Dipenjara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 18:44
in Nusantara
dimyati

Ilustrasi - Penerimaan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dan murka terjadinya aksi pungutan liar (pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna, Kabupaten Lebak.

“Pelaku aksi pungli itu tidak hanya dipecat dari ASN, tapi juga harus di penjara.Saya sudah minta kepada Ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kejati Banten, untuk mengusut kasus tersebut termasuk mengungkap dalang dibalik aksi pungli tersebut,” tegas Dimyati dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025)

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Dia mengungkapkan, kasus pungli kepada calon ASN P3K paruh waktu dan penuh waktu tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tetapi juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya dapat laporan aksi pungli kepada calon P3K tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum namun juga terjadi di sejumlah OPD lain dengan nilai pungli yang lebih fantastis,” ungkap Dimyati.

Ia juga mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Musa Weliansyah yang mengungkap pertama kali aksi pungli P3K tersebut.

”Kita butuh anggota dewan seperti Pak Musa yang berani mengungkap kebenaran,” cetusnya.

Salain meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menyidik kasus pidananya, wagub juga mengaku sudah menginstruksikan kepada inspektorat mengusut kasus tersebut untuk memberikan rekomendasi sanksi terberat kepada pelaku.

“Terkait sanksi kepegawaian, saya juga sudah instruksikan kepada inspektorat untuk mengusut kasus itu tidak hanya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tapi juga di OPD lain,” punkasnya. (yas)

Tags: Dimyati NatakusumahP3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPemprov Banten

Berita Terkait.

Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05
listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
Pengibaran-Bendera
Nusantara

Jadi Official Partner Lintangnusa, FIFGROUP Komitmen Hadirkan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.