• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Murka, Pelaku Pungli P3K Harus Dipenjara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 18:44
in Nusantara
dimyati

Ilustrasi - Penerimaan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dan murka terjadinya aksi pungutan liar (pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna, Kabupaten Lebak.

“Pelaku aksi pungli itu tidak hanya dipecat dari ASN, tapi juga harus di penjara.Saya sudah minta kepada Ibu Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kejati Banten, untuk mengusut kasus tersebut termasuk mengungkap dalang dibalik aksi pungli tersebut,” tegas Dimyati dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025)

BacaJuga:

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Dia mengungkapkan, kasus pungli kepada calon ASN P3K paruh waktu dan penuh waktu tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tetapi juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya dapat laporan aksi pungli kepada calon P3K tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum namun juga terjadi di sejumlah OPD lain dengan nilai pungli yang lebih fantastis,” ungkap Dimyati.

Ia juga mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Musa Weliansyah yang mengungkap pertama kali aksi pungli P3K tersebut.

”Kita butuh anggota dewan seperti Pak Musa yang berani mengungkap kebenaran,” cetusnya.

Salain meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menyidik kasus pidananya, wagub juga mengaku sudah menginstruksikan kepada inspektorat mengusut kasus tersebut untuk memberikan rekomendasi sanksi terberat kepada pelaku.

“Terkait sanksi kepegawaian, saya juga sudah instruksikan kepada inspektorat untuk mengusut kasus itu tidak hanya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tapi juga di OPD lain,” punkasnya. (yas)

Tags: Dimyati NatakusumahP3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPemprov Banten

Berita Terkait.

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35
Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
BC-Kalbagtim
Nusantara

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.