• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kabar Gembira, Gubernur Pramono Anung Resmi Naikin UMP Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Desember 2025 - 19:19
in Megapolitan
pramono

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (24/12/2025).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Pramono menjelaskan, besaran UMP 2026 merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

“Kesepakatan dicapai setelah melalui sejumlah rapat pembahasan secara intensif,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman nasional penentuan upah minimum.

“Dewan Pengupahan kemudian menyesuaikan besaran kenaikan dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Jakarta,” katanya.

Ia mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih duduk bersama dan mengedepankan dialog dalam proses penetapan upah.

Selain itu, Pramono menegaskan, kenaikan UMP tidak sekadar soal angka, tetapi harus mencerminkan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.

“Pemprov DKI Jakarta memastikan kenaikan UMP berada di atas laju inflasi daerah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat perlindungan pekerja melalui berbagai program pendukung, antara lain subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta akses air bersih dengan tarif terjangkau melalui PAM Jaya.

Di sisi lain, dukungan kepada pelaku usaha juga terus diperkuat melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberian insentif dan relaksasi perpajakan, serta akses pelatihan dan permodalan bagi pelaku UMKM.

Pramono menegaskan, keputusan penetapan UMP Jakarta 2026 telah melalui proses yang transparan dan berimbang dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan arah pembangunan Jakarta yang berkeadilan.

Sebagai informasi, UMP Jakarta 2026 ditetapkan dengan menggunakan variabel indeks alfa sebesar 0,75. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp5.396.761. (fer)

Tags: Pemprov DKI Jakartapramono anungUMP Jakarta

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.