• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Banten Ungkap Kasus Pungli P3K di PUPR Banten, Ini Nominalnya

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:29
in Daerah
WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.46.28

Musa Weliansyah anggota DPRD Banten (foto yasril/indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredarnya Isu yang merebak terkait adanya dugaan Pungli yang melibatkan oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengam Perjanjian Kerja) di lingkungan Instansi UPTD DAS Ciliman Cisawarna Lebak Banten, berupa biaya Absensi E-kinerja, dan Simasten per orang mencapai Rp200 ribu yang dipungut oleh dua Oknum P3K berinisial B dan W, dengan total jumlah P3K mencapai 63 Orang .

Hal ini diungkapkan oleh Musa Weliansyah anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada INDOPOSCO, Selasa (23/12/2025)

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Tak hanya itu Musa juga mengungkap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lainnya berinisial NEP terhadap 63 pegawai di lingkungan UPTD DAS Cilman-Cisawarna yang belum lama menerima SK P3K, dengan besaran pungli rata-rata 10 juta per orang.

“Aksi pungli ini sudah lama berlangsung dan oknum pengepulnya adalah pegawai P3K senior,” ungkap Musa.

Dengan terungkapnya hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Kepala Inspektorat, Kepala BKD dan Kadis PUPR Banten yang komunikatif dan responsif terhadap pengaduan sehinga kurang dari 24 Jam Oknum P3K pelaku pungli tersebut berhasil diungkap, kini masih dalam penanganan inspektorat sesuai kewenannganya.

Musa berharap Pemprov Banten segera usut tuntas kasus yang mencoreng marwah Pemerintahan di Provinsi Banten tersebut, pelaku jangan hanya disangai pemecatan tetapi harus diproses secara hukum

“Sebelumnya pada hari Minggu, 21 Desember 2025 saya didatangi beberapa korban kemudian saya langsung menghubungi Pak Gubernur, Pak Wagub, Sekda Banten dan Kadis PUPR Banten di hadapan para korban pungli dan alhamdulilah ketinggannya langsung menanggapi serius serta berjanji akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Musa.

Kemudian, lanjut Musa, pada hari Senin, 22 Desember 2025 Pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB Seluruh korban sebanyak 63 orang dikumpulkan oleh Kadis PUPR atas perintah Sekda di Gedung PUPR Banten Lantai I,

“Saya hadir di sana sampai selesai dengan Pak Sekda Banten, Kepala BKD, Kepala Dinas PUPR, Kepala UPTD DAS CIL-CIS Serata Para Para Inspektur dari Inspektorat Provinsi Banten, hasilnya semuanya mengakui dipungut Rp200 ribu per bulan bayar absensi dan diminta Rp10 juta per orang namun baru 49 orang yang sudah menyerahkan kepada NEP dan 14 Orang belum menyerahkan walaupin sudah diminta, total dana yang sudah diterima pelaku diatas Rp500 juta,” tandas Musa (yas)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPUPR Banten

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.