• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Banten Ungkap Kasus Pungli P3K di PUPR Banten, Ini Nominalnya

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:29
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.46.28

Musa Weliansyah anggota DPRD Banten (foto yasril/indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredarnya Isu yang merebak terkait adanya dugaan Pungli yang melibatkan oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengam Perjanjian Kerja) di lingkungan Instansi UPTD DAS Ciliman Cisawarna Lebak Banten, berupa biaya Absensi E-kinerja, dan Simasten per orang mencapai Rp200 ribu yang dipungut oleh dua Oknum P3K berinisial B dan W, dengan total jumlah P3K mencapai 63 Orang .

Hal ini diungkapkan oleh Musa Weliansyah anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada INDOPOSCO, Selasa (23/12/2025)

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Tak hanya itu Musa juga mengungkap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lainnya berinisial NEP terhadap 63 pegawai di lingkungan UPTD DAS Cilman-Cisawarna yang belum lama menerima SK P3K, dengan besaran pungli rata-rata 10 juta per orang.

“Aksi pungli ini sudah lama berlangsung dan oknum pengepulnya adalah pegawai P3K senior,” ungkap Musa.

Dengan terungkapnya hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Kepala Inspektorat, Kepala BKD dan Kadis PUPR Banten yang komunikatif dan responsif terhadap pengaduan sehinga kurang dari 24 Jam Oknum P3K pelaku pungli tersebut berhasil diungkap, kini masih dalam penanganan inspektorat sesuai kewenannganya.

Musa berharap Pemprov Banten segera usut tuntas kasus yang mencoreng marwah Pemerintahan di Provinsi Banten tersebut, pelaku jangan hanya disangai pemecatan tetapi harus diproses secara hukum

“Sebelumnya pada hari Minggu, 21 Desember 2025 saya didatangi beberapa korban kemudian saya langsung menghubungi Pak Gubernur, Pak Wagub, Sekda Banten dan Kadis PUPR Banten di hadapan para korban pungli dan alhamdulilah ketinggannya langsung menanggapi serius serta berjanji akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Musa.

Kemudian, lanjut Musa, pada hari Senin, 22 Desember 2025 Pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB Seluruh korban sebanyak 63 orang dikumpulkan oleh Kadis PUPR atas perintah Sekda di Gedung PUPR Banten Lantai I,

“Saya hadir di sana sampai selesai dengan Pak Sekda Banten, Kepala BKD, Kepala Dinas PUPR, Kepala UPTD DAS CIL-CIS Serata Para Para Inspektur dari Inspektorat Provinsi Banten, hasilnya semuanya mengakui dipungut Rp200 ribu per bulan bayar absensi dan diminta Rp10 juta per orang namun baru 49 orang yang sudah menyerahkan kepada NEP dan 14 Orang belum menyerahkan walaupin sudah diminta, total dana yang sudah diterima pelaku diatas Rp500 juta,” tandas Musa (yas)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPUPR Banten

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5449 shares
    Share 2180 Tweet 1362
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.