INDOPOSCO.ID – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi resmi terkait permohonan pengunduran diri Kiai Haji (KH) Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai pertanyaan publik dan pemberitaan di sejumlah media.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, membenarkan KH Ma’ruf Amin telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada internal organisasi.
“Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak KH Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan surat tersebut telah diterima secara resmi,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Zainut menjelaskan, alasan pengunduran diri tersebut didasari oleh kearifan KH Ma’ruf Amin dalam melihat pentingnya penguatan organisasi serta percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. Setelah pengabdian panjang di struktur organisasi, KH Ma’ruf Amin menilai perlu memberi ruang bagi tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Beliau ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi dan mendorong proses regenerasi agar Dewan Pertimbangan MUI dapat menjalankan fungsi konsultatif dan strategis secara lebih optimal,” ucapnya.
Meski demikian, Zainut menegaskan pengunduran diri dari jabatan struktural tidak berarti KH Ma’ruf Amin menghentikan kontribusinya bagi umat dan bangsa. Menurutnya, KH Ma’ruf Amin tetap berkomitmen memberikan pemikiran dan nasihat di luar jalur formal organisasi.
“Ini merupakan cerminan kearifan beliau. Kontribusi pemikiran tetap akan diberikan meskipun tidak lagi berada dalam posisi struktural,” katanya.
Terkait proses selanjutnya, Zainut menyampaikan pengunduran diri pimpinan MUI harus mengikuti mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Saat ini, surat permohonan tersebut masih dalam proses administratif dan akan dibahas melalui Rapat Pimpinan dan Rapat Paripurna MUI.
“Segala keputusan akhir akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI,” tegasnya.
Zainut juga memastikan hingga adanya keputusan resmi, KH Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian penting dan sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI.
Zainut pun mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu peran MUI dalam melayani umat, bangsa, dan negara. (rmn)




















