• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
in Nusantara
bnnp-banten

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid dalam agenda konferensi pers akhir tahun di Kota Serang, Senin (22/12/2025). Foto: ANTARA/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap 23 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2025, melampaui target 20 kasus dan meningkat signifikan dibanding 2024.

Kasus yang terungkap didominasi jaringan peredaran sabu dan ganja lintas wilayah, dengan estimasi penyelamatan lebih dari 52.000 jiwa.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Kota Serang, Senin (22/12/2025) menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja bersama lintas lembaga dan komunitas yang terlibat dalam pemberantasan narkotika.

“Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan narkotika di Banten,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun.

BNNP Banten merinci, dari total 23 kasus yang diungkap, 20 kasus merupakan berkas dengan 20 tersangka, sementara tiga lainnya adalah barang temuan tanpa tersangka. Pada 2024, BNNP hanya menangani lima berkas kasus dengan 13 tersangka serta dua barang temuan. Mayoritas tersangka adalah laki-laki berusia di atas 30 tahun dan lulusan SMA atau sederajat.

Dari barang bukti, BNNP menyita sabu 5,7 kilogram, ganja 14,5 kilogram, serta 210 butir ekstasi dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp5,8 miliar. Barang haram tersebut terdistribusi melalui jaringan antarwilayah, khususnya Sumatera–Banten, dengan Tangerang Raya menjadi titik dominan temuan kasus karena faktor mobilitas tinggi dan kedekatan dengan DKI Jakarta.

Peningkatan capaian tidak hanya terjadi dalam pemberantasan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga pada aspek rehabilitasi. Layanan rawat jalan mencapai 117 penerima manfaat, melampaui target 45 orang. BNNP Banten juga mengembangkan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, guna memperkuat pencegahan berbasis komunitas.

Rohmad mengungkapkan tren baru dalam distribusi narkotika pada 2025, yakni meningkatnya keterlibatan perempuan dan kelompok usia muda dalam sindikat.

“Keterlibatan perempuan dan anak-anak ini menjadi perhatian serius kami,” katanya. Sepanjang 2025, tercatat tiga perempuan terlibat dalam jaringan lintas daerah.

Sorotan lain dalam laporan akhir tahun adalah pelaksanaan tes urine terhadap para perangkat desa. Total 23.460 orang dites di Lapas, Rutan dan perangkat desa, termasuk melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten (DPMD).

“Hasilnya memang ada yang terindikasi positif, jumlahnya tidak sampai 10 orang,” ungkap Rohmad.

Ia menegaskan perangkat desa yang terindikasi positif tidak otomatis dikenai sanksi pemberhentian. Pendekatan yang digunakan mengedepankan aspek pemulihan.

“Nanti akan kami laporkan secara resmi kepada Pak Gubernur dan Dinas DPMD. Penanganannya akan dibahas lebih lanjut, karena pendekatannya rehabilitatif,” jelasnya.

BNNP Banten menyebut tingginya angka pengungkapan pada 2025 turut dipengaruhi meningkatnya target dari pusat serta intensitas operasi rahasia dan patroli wilayah. Selain itu, sinergi antara BNNP, Pemprov Banten, TNI-Polri, Kemenkumham, BIN Daerah, Bea Cukai, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan swasta dinilai memperkuat jangkauan investigasi.

Rohmad menegaskan komitmen lembaganya untuk memperluas pengawasan jaringan, memperkuat rehabilitasi, dan meningkatkan kolaborasi pencegahan di tingkat lokal pada tahun mendatang. (dam)

Tags: BNNP BantenBrigjen Pol Rohmad NursahidKasus Tindak Pidana Narkoba

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.