INDOPOSCO.ID – Di balik garis batas yang membentang di ujung timur Indonesia, diplomasi terus bergerak senyap namun pasti. Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui Pertemuan Tahunan ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–PNG Tahun 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 16–18 Desember 2025 di APEC Haus, Port Moresby, National Capital District, kedua negara berhasil mencapai kesepakatan strategis. Salah satunya adalah pengesahan hasil Survey Demarkasi Batas Negara RI–PNG periode 2020–2024 serta persetujuan untuk memulai peninjauan kembali Special Arrangement 1993 dan Basic Border Agreement 2013.
Pertemuan ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, yang bertindak sebagai Focal Point JBC RI–PNG. Delegasi Indonesia diketuai oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, MT.
Menegaskan arti penting forum tahunan tersebut, Amran menyampaikan bahwa pertemuan JBC tidak sekadar agenda rutin, tetapi ruang strategis untuk menghasilkan capaian nyata bagi pengelolaan kawasan perbatasan.
“Semua anggota delegasi yang hadir dari perwakilan berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah pada persidangan kali ini berupaya menghasilkan progres yang signifikan terhadap berbagai agenda agenda penting dalam pengelolaan perbatasan secara baik sekaligus berupaya mendorong kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan,” ujar Amran, Kamis (18/12/2025).
Rangkaian kegiatan JBC ke-39 diawali dengan pertemuan teknis ke-37 Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping of the Border Areas (JTSC-SDM) pada Selasa (16/12/2025).
Forum ini membahas hasil Joint Densification Survey 2020–2024, pemetaan wilayah perbatasan, pemeliharaan pilar batas, hingga pengawasan dinamika alur Sungai Fly yang berpotensi memengaruhi garis batas negara.
Delegasi RI dalam pertemuan teknis tersebut dipimpin oleh Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiyono.
Agenda kemudian berlanjut pada Pertemuan ke-19 Border Liaison Meeting (BLM) pada Rabu (17/12/2025). Pembahasan difokuskan pada pembangunan kawasan perbatasan, penguatan kerja sama lintas batas, pertukaran informasi, serta rencana penyelenggaraan BLM ke-20 yang akan digelar di Indonesia.
Puncak pertemuan berlangsung pada Kamis (18/12/2025) melalui Sidang ke-39 JBC RI–PNG. Sidang ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dari kedua negara, dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri bertindak sebagai Co-Chair Delegasi RI.
Selain isu demarkasi, kedua negara juga menyoroti persoalan strategis lain, termasuk perlunya kesepakatan teknis terkait repatriasi mata uang kina yang digunakan dalam aktivitas perdagangan lintas batas. Isu ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran ekonomi masyarakat perbatasan.
Melalui forum JBC, Indonesia dan Papua Nugini kembali menegaskan komitmen untuk menyelesaikan isu perbatasan melalui dialog, kerja sama, dan pendekatan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Indonesia berkomitmen terus meningkatkan kerja sama dengan Papua Nugini, baik dalam penegasan batas wilayah, pembangunan kawasan perbatasan, maupun kerja sama ekonomi dan kemanusiaan,” tambah Amran.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, perbatasan RI–PNG tidak lagi dipandang semata sebagai garis pemisah, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang membuka peluang stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan bagi masyarakat di kedua sisi batas negara. (her)









