• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU KUHP

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 15 Desember 2025 - 07:20
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-15 at 00.05.50

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) serta aturan turunan teknis lainnya guna mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku tahun depan.

Menururtnya, desakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran para Aparat Penegak Hukum (APH) di lapangan, termasuk Kejaksaan Tinggi, mengenai potensi hambatan dalam penegakan hukum jika aturan pelaksana tidak segera tersedia. Tanpa regulasi yang detail, dikhawatirkan terjadi kekosongan hukum atau perbedaan tafsir dalam menangani berbagai kasus pidana di masa transisi ini.

BacaJuga:

BRIN Temukan Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Perkaya Biodiversitas Indonesia

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

“Tadi juga Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan perlu adanya peraturan pelaksanaan yang lebih cepat dikeluarkan untuk dipelajari. Kalau tidak, nanti kan pasti akan menjadi hambatan dalam penegakan hukum,” ujar Benny usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Bali, Kota Denpasar, dilansir dari laman DPR RI, Minggu (14/12/2025).

Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, aturan pelaksana sangat krusial terutama yang bersentuhan dengan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, kejelasan regulasi diperlukan untuk mengatur kewenangan institusi kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum tunggal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk mengenai teknis penundaan penuntutan.
Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa beban untuk melengkapi instrumen hukum ini kini berada di tangan pemerintah. Ia berharap regulasi tersebut tidak hanya terbatas pada Peraturan Pemerintah, tetapi juga mencakup aturan teknis di internal institusi penegak hukum.

“Harapan kami adalah pemerintah sesegera mungkin mengeluarkan peraturan pemerintah, peraturan pelaksanaan, ataupun peraturan pada tingkat teknis yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung maupun Kapolri,” tambahnya.

Sebagai penutup, Benny memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan, agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak tebang pilih. Ia menyoroti fenomena sosial di mana hukum sering dianggap hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIUU KUHP

Berita Terkait.

Buah-bisbul
Nasional

BRIN Temukan Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Perkaya Biodiversitas Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 14:44
permata hati
Nasional

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 12:02
maman
Nasional

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 11:11
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 11:01
Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.