• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kehalalan Produk Dibuktikan dengan Sertifikat Halal, Bukan Klaim atau Atribut Keagamaan

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 15 Desember 2025 - 22:22
in Nasional
haikal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) saat memantau sertifikasi halal. Foto: Dokumen BPJPH

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Status halal suatu produk tidak ditentukan oleh klaim lisan maupun tulisan seperti “no pork” atau “no lard”, dan tidak pula ditentukan oleh atribut atau simbol keagamaan yang dikenakan oleh penjual.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) dalam keterangan, Senin (15/12/2025).

BacaJuga:

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Ia menegaskan, kehalalan produk hanya dapat dibuktikan melalui Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh BPJPH. Itu pun setelah melalui proses pemeriksaan dan penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sertifikat Halal menjadi satu-satunya bukti sah yang memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” tegas Babe Haikal.

“Halal merupakan standar yang harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai dari bahan, proses produksi, hingga penyajian. Karena itu, klaim sepihak tanpa sertifikasi halal maka berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menyesatkan konsumen,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperdagangkan.

“Setiap informasi yang tidak akurat atau menimbulkan persepsi keliru terkait kehalalan produk dapat merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih produk makanan dan minuman dengan memastikan keberadaan Sertifikat Halal dari BPJPH. Masyarakat juga diimbau tidak menjadikan klaim, label informal, maupun atribut tertentu sebagai dasar penilaian kehalalan suatu produk.

“Cara paling mudah memilih produk halal adalah dengan mengenali sertifikat halalnya, cek nomor sertifikatnya atau nama produknya, lalu cek keaslian sertifikatnya di website bpjph.halal.go.id,” ujarnya. (nas)

Tags: Babe HaikalBPJPHSertifikat Halal

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.