INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025.
Seluruh rangkaian kegiatan dalam webinar dengan tema ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’ itu bertujuan meningkatkan integritas pekerja hulu migas sehingga terbebas dari perilaku korupsi yang berisiko tinggi bagi keberlanjutan perusahaan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PHI, Sunaryanto menegaskan komitmen perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan proyek investasi dan kegiatan operasional hulu migas untuk memastikan kepatuhan dan keberhasilannya.
“Kami percaya keberlanjutan operasi dan bisnis perusahaan ditentukan oleh integritas dan tingkat kepatuhan perusahaan kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang anti korupsi,” ujar Sunaryanto.
Ditegaskannya, seluruh manejemen dan pekerja bergerak bersama memastikan keputusan, tindakan dan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan bersih, transparan dan beretika.
Sementara itu, Komisaris Utama PHI, Meidawati menyampaikan komitmen segenap jajaran Dewan Komisaris PHI dalam mencegah segala bentuk tindakan korupsi sesuai dengan penerapan SNI ISO 37001 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau GCG.
“Kami terus mendorong manejemen dan pekerja PHI untuk senantiasa melaksanakan operasional perusahaan yang etis dan bertanggungjawab,” katanya.
Akademisi sekaligus Pakar Hukum Pidana yang dihadirkan sebagai narasumber di webinar ini yaitu Agustinus Pohan, Lektor Kepala Fakultas Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan.
Agustinus memaparkan materi terkait ‘Memahami Tindak Pindana Korupsi dan Upaya Pemberantasannya’, dengan fokus pembahasan soal jenis-jenis korupsi, norma undang-undang, extraordinary measures, korupsi BUMN dan korupsi yang merugikan negara.
Relevansi isu dari topik korupsi yang merugikan negara, Agustinus juga menyoroti isu korporasi dalam tipikor dan kriteria kesalahan korporasi. Memiliki fungsi kepatuhan merupakan syarat penting baik tindakan pencegahan korupsi pada suatu perusahaan.
Sebagai upaya komitmen PHI dalam memberantas korupsi, PHI dan PHM kembali mempertahankan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2025.
Melalui peringatan Hakordia 2025, PHI makin yakin budaya antikorupsi akan terus berkembang semakin kokoh untuk mendukung keberhasilan dan keberlanjutan produksi migas dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintah. (rmn)










