INDOPOSCO.ID – Sorotan publik terhadap dana desa kian menguat. Di tengah derasnya kritik dan keraguan masyarakat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk tampil sebagai penjaga utama akuntabilitas di tingkat desa.
Ajakan itu disampaikan Yandri usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS 2025 yang digelar di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).
Menurut Yandri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang posisi strategis dalam memastikan setiap dana desa digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Ia berharap ABPEDNAS tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga sebagai kekuatan moral sekaligus gerakan nyata di lapangan.
“BPD punya mandat untuk mengawasi dana desa. Karena itu, ABPEDNAS saya harapkan menjadi gerakan moral dan juga gerakan konvensional, agar setiap rupiah dana desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yandri.
Ia mengungkapkan, saat ini lebih dari 600 ribu anggota BPD telah tersebar di seluruh desa di Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, merupakan potensi besar dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar tetap berada di jalur yang benar.
Namun di sisi lain, Yandri tak menampik bahwa dana desa kini tengah berada dalam sorotan tajam masyarakat. Berbagai persoalan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran turut memengaruhi kepercayaan publik.
“Perhatian masyarakat terhadap dana desa cukup besar, tetapi tone-nya masih cenderung negatif. Karena itu, perlu ada gerakan bersama supaya citra dana desa dan pemerintahan desa bisa kembali positif dan mendapat dukungan luas,” jelasnya.
Yandri menilai, penguatan peran BPD dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong pembangunan desa dan daerah tertinggal agar lebih maju, merata, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Selain itu, Kemendes PDT juga tengah menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna memastikan pengelolaan dana desa tahun 2025 berjalan lebih efektif dan transparan, sekaligus menekan potensi kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Ke depan kami akan menyusun pola strategis agar pengawasan dana desa benar-benar sampai ke denyut nadi setiap anggota BPD, mengingat jumlahnya sangat besar, dari Papua sampai Aceh,” tambahnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan ABPEDNAS, Yandri berharap dana desa tak lagi dipandang sebagai sumber masalah, melainkan sebagai instrumen utama pemerataan pembangunan yang diawasi bersama demi kepentingan rakyat. (her)









