• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ditetapkan Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Penjara Seumur Hidup

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:40
in Headline
tera-droe

Sejumlah personel pemadam kebakaran dan aparat lainnya melakukan upaya pemadaman api di gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran. Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana menjadi tersangka terkait kasus kebakaran gedung perkantorannya beralamat di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan, bahwa yang bersangkutan melakukan kelalaian hingga berujung meregangnya nyawa sejumlah anak buahnya.

BacaJuga:

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

“Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” kata Susatyo di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Ia mengemukakan, pimpinan perusahaan itu melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Tersangka tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone.

Mengingat baterai drone itu menjadi penyebab utama kebakaran. Di sisi lain, ia menyesalkan yang bersangkutan selaku pimpinan tidak memastikan jalur evakuasi dalam gedung.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ujar Susatyo.

“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” tambahnya.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. “Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” imbuh Susatyo.

Kebakaran melanda gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (10/12/2025). Sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi. (dan)

Tags: Dirut Terra DroneMichael Wisnu WardhanaSatreskrim Polres Metro Jakarta PusatTersangka

Berita Terkait.

syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.