INDOPOSCO.ID – Keadilan kini tidak lagi terasa jauh bagi warga desa. Negara hadir lebih dekat, bukan lewat proyek besar, melainkan melalui sistem pelayanan hukum yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat akar rumput.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan merupakan bukti konkret hadirnya negara untuk memastikan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau bagi seluruh warga, termasuk masyarakat di kampung-kampung.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, saat meresmikan Posbankum Desa dan Kelurahan sekaligus membuka Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Jawa Timur di Surabaya, Kamis (11/12/2025) malam.
Menurut Riza, Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk memastikan setiap warga—tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi—memiliki akses keadilan yang mudah, terjangkau, dan tidak berbelit.
“Posbankum adalah kehadiran negara di desa. Di sinilah warga bisa mendapatkan layanan hukum tanpa takut, tanpa mahal, dan tanpa hambatan,” ujar Riza.
Ia menilai selama ini keadilan kerap terasa eksklusif, hanya mudah dijangkau masyarakat perkotaan atau mereka yang paham hukum dan memiliki biaya. Padahal, persoalan hukum di desa tidak kalah kompleks—mulai dari sengketa tanah, pernikahan, warisan, hingga perkara pidana.
“Banyak warga desa menghadapi masalah hukum, tetapi tidak tahu harus ke mana atau tak mampu membayar pendamping hukum,” katanya.
Riza menegaskan, pembangunan desa tidak cukup hanya berwujud infrastruktur fisik. Yang jauh lebih penting adalah membangun rasa aman, kepastian hukum, dan sistem pelayanan yang berkelanjutan.
“Proyek bisa selesai, tapi sistem akan terus berjalan. Posbankum adalah warisan perlindungan hukum lintas generasi,” tegasnya.
Ia menyebut Posbankum sebagai fondasi penting dalam memperkuat literasi hukum, perlindungan sosial, sekaligus mencegah konflik di tingkat desa.
Keberhasilan program ini, lanjut Riza, tak lepas dari kolaborasi berbagai pihak—mulai dari aparat desa, lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, Kemenkum, Kemendes PDT, akademisi, hingga perguruan tinggi.
Semangat tersebut, menurutnya, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai kunci pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Jawa Timur telah memulai langkah besar. Kami berharap ini menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya.
Riza pun berharap Posbankum menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan tanpa rasa takut dan tanpa sekat sosial.
“Ketika keadilan tumbuh di desa, pembangunan bangsa akan berjalan lebih kokoh. Dari desa, kita bangun Indonesia yang adil, makmur, dan membanggakan,” tutupnya. (her)




















