• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

APPSI Jakarta Sebut 82 Ribu Pedagang Akan Terdampak Raperda KTR

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 11 Desember 2025 - 03:15
in Megapolitan
smoking

Sejumlah anak bersama orang tuanya bermain di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jakarta Ngadiran mengaku sebanyak 82.000 pedagang akan terdampak bila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan.

Beberapa aturan dalam Raperda KTR seperti larangan pemajangan, hingga zonasi larangan penjualan rokok 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang rencananya turut diterapkan hingga ke pasar tradisional berpotensi mematikan keberadaan pedagang.

BacaJuga:

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

“Ini sangat mengkhawatirkan, sehingga seharusnya Ranperda KTR DKI Jakarta tidak memuat berbagai larangan penjualan, larangan pemajangan, hingga perluasan KTR di pasar yang jelas akan mematikan usaha pedagang di pasar tradisional maupun warung-warung kecil di pemukiman,” kata Ngadiran di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dia mengaku sudah menyampaikan keresahan para pedagang tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan DPRD DKI Jakarta. Oleh karena itu, Ngadiran berharap DPRD Jakarta bisa mendengarkan aspirasi pedagang dan menyampaikan langsung ke Gubernur Jakarta.

Terkait aturan perluasan KTR di pasar tradisional, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai penyusunan Raperda KTR DKI Jakarta sebenarnya sudah lama bergulir sejak era Gubernur Anies Baswedan.

Pada masa tersebut, fokus utama dari Raperda KTR adalah pada aspek pengendalian, bukan pada pelarangan. Namun kini perluasan pasar tradisional masuk dalam Raperda KTR.

“Padahal, dipastikan pasar tradisional tidak ada diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan aturan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 sebagai kawasan tanpa rokok. Raperda ini harus dirundingkan, jangan sampai jadi klausul tersendiri,” jelas Trubus.

Trubus menilai, Raperda KTR seharusnya mengatur secara proposional, mempertimbangkan kesehatan, ekonomi dan budaya. (ney)

Tags: APPSI JakartapedagangRaperda KTR

Berita Terkait.

massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08
bank jakarta
Megapolitan

Jakarta Fair 2026 Makin Seru, Bank Jakarta dan Blibli Sajikan Engagement Store dengan Promo Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:49

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.