INDOPOSCO.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (26/12/2025).
“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujarnya.
Basuki menjelaskan, penandatanganan delapan kontrak itu menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berlangsung tepat waktu dan berkualitas. Tahap kedua ini diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN, sekaligus mendukung target operasional sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya. IKN harus menjadi proyek percontohan bagi dunia,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kualitas, estetika, serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahapan konstruksi.
Dalam tahap dua ini terdapat lima paket pekerjaan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, mencakup pembangunan 16 gedung di atas lahan 41,81 hektare. Selain itu, dua paket pekerjaan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung yang dibangun di atas lahan 15,15 hektare.
Satu paket pekerjaan lainnya mencakup pembangunan kantor pendukung, yakni Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung di lahan 2,9 hektare, serta pembangunan tiga gedung Polres IKN tahap satu di lahan 3,07 hektare.
Hingga kini, 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025–2029) telah ditandatangani. Paket tersebut meliputi 14 pekerjaan fisik dan enam paket manajemen konstruksi atau supervisi.
Capaian itu, lanjut Basuki, menandai kesiapan IKN memasuki fase konstruksi yang lebih intensif, dengan fokus utama pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. (dil)




















