• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Driver Online

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 9 Desember 2025 - 18:59
in Nusantara
banten

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dan sejumlah pejabat Polda lainnya saat jumpa pers. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online berinisial MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Dian Setyawan didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Meryadi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Alfano Ramadhan menjelaskan, pelaku AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

BacaJuga:

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Gempa M 7 Guncang NTT, 2 Ribu Warga Nagekeo Mengungsi

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Dian Setyawan mengungkapkan, peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 lalu sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug, Kota Serang,” ujar Dian, Selasa (9/12/2025).

Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut.

“Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan R4 yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban, Kemudian pada hari minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan Sopir online menggunakan akun palsu dengan nama DEDE untuk diantar menuju Serang tepatnya di Jln. Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang.

Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke Sopir tersebut, dan setelah mobil berhenti supir menarik rem tangan pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru, pelaku langsung mengalungkan kawat tersebut di leher korban dan menariknya sehingga korban tercekik, lalu pelaku menarik kawat tersebut dengan keras kurang lebih selama kira – kira 1 menit sampai korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku menarik badan korban yang tadinya di kursi stir, kemudian memindahkan korban ke kursi depan sebelah kiri.

Setelah itu, pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu diikatkan ke leher korban hingga korban dipastikan sudah tidak bernyawa, setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban.

Kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang, saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di Wilayah Pabuaran Kab. Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Dian.

Dalam hal ini Dian juga menerangkan kronologis penemuan korban pada Minggu (30/12/2025) di Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

“Pada hari Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serkot menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas di Jl. Jembatan Cimake Desa Pancanegara.

Dari hasil Autopsi RS Bhayangkara diketahui penyebab kematian korban adalah jeratan tali pada leher dan pukulan henda tumpul di bagian kepala belakang korban. Hasil identifikasi sidik jari korban dengan IPS (Inafis Portable System) diketahui korban bernama MS yg berprofesi sebagai driver Go Car,” terang Dian.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang Keluta Cipare Kecamatan Serang Kota Serang Prov. Banten,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan motif dan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

“Motif pelaku adalah ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura sebagai penumpang Sopir Online kemudian disaat terdapat kesempatan untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan cara pelaku mencekik korban menggunakan kawat yang dililit dengan lakban hingga korban meninggal dunia.

Setelah itu korban di buang ke bawah jembatan dan untuk barang juga kendaraan milik korban di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Dian.

Barang bukti yang berhasil diamankan barang milik korban adalah, mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA, 1 Jaket, 1 Handphone Infinix warna Abu-abu dan sejumlah barang korban lainnya.

“Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tambah Dian.

Dian menghimbau kepada seluruh pengemudi online untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menerima penumpang yang mencurigakan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi online jika terdapat pemesanan penumpang yang mencurigakan pada malam hari agar lebih waspada dan selektif kembali dalam menerima penumpang,” tandas Dian. (yas)

Tags: Pembunuhan Driver OnlinePolda Banten

Berita Terkait.

Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04
Gempa
Nusantara

Gempa M 7 Guncang NTT, 2 Ribu Warga Nagekeo Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02
Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-NTT
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10
Bea Cukai Ternate Amankan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3740 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.